Finansial

Gedung Putih Ungkap Syarat Tarif Resiprokal, Indonesia Harus Tingkatkan Impor Batu Bara dari AS

Advertisement

Pemerintah Indonesia secara resmi diwajibkan untuk meningkatkan impor batu bara metalurgi atau kokas dari Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan perundingan tarif resiprokal. Berdasarkan dokumen yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (20/2/2026), kebijakan ini merupakan syarat bagi Indonesia untuk mendapatkan tarif resiprokal sebesar 19 persen.

Detail Kesepakatan Impor dan Keamanan Energi

Dalam dokumen perundingan tersebut, Indonesia diminta memfasilitasi dan mendorong peningkatan volume impor batu bara kokas dari Negeri Paman Sam. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pembuatan baja, industrialisasi lokal, serta memperkuat keandalan dan keamanan energi nasional.

“Meningkatkan impor batu bara metalurgi AS untuk mendukung pembuatan baja, industrialisasi lokal, dan keandalan serta keamanan energi, dan mengurangi ketergantungan pada impor dari pelaku manipulasi pasar di AS,” sebagaimana tertulis dalam dokumen kesepakatan tarif AS-RI.

Komitmen Investasi dan Pengembangan Teknologi

Selain komoditas fisik, Indonesia wajib mendukung peningkatan impor berbagai komoditas energi dan industri dari Amerika Serikat. Pengaturan komersial impor energi ini dilaporkan memiliki nilai total mencapai 15 miliar dollar AS. Indonesia juga didorong untuk bermitra dalam mempercepat pengembangan dan komersialisasi teknologi batu bara canggih milik AS.

Pemanfaatan teknologi tersebut mencakup penggunaan batu bara dan produk sampingannya untuk menghasilkan berbagai material strategis, antara lain:

Advertisement

  • Bahan bangunan dan serat karbon.
  • Bahan baterai dan grafit sintetis.
  • Bahan cetak untuk proses industri.
  • Bahan bakar pembangkit listrik.

Data Produksi dan Posisi Batu Bara Nasional

Kesepakatan ini muncul di tengah posisi kuat Indonesia dalam pasar batu bara global. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), realisasi produksi batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai 790 juta ton dengan rincian sebagai berikut:

Kategori PemanfaatanVolume (Juta Ton)Persentase (%)
Ekspor51465,1%
Pasar Domestik25432%
Stok222,8%

Saat ini, Indonesia berkontribusi sebesar 43 persen terhadap volume perdagangan batu bara dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Namun, kebutuhan akan batu bara metalurgi tetap tinggi karena material ini merupakan komponen utama dalam produksi baja yang sangat dicari oleh pasar global, terutama China dan India.

Informasi lengkap mengenai kewajiban impor dan detail teknis perjanjian ini disampaikan melalui dokumen resmi perundingan tarif resiprokal yang dirilis oleh Pemerintah Amerika Serikat pada Februari 2026.

Advertisement