Finansial

Kemenko Perekonomian Siapkan 5 Strategi Jangka Menengah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja RI

Advertisement

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan berbagai kebijakan jangka menengah dan panjang guna meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperluas mobilitas ekonomi masyarakat. Langkah strategis ini mencakup penguatan pendidikan dan pelatihan, percepatan hilirisasi industri, hingga reformasi regulasi ketenagakerjaan.

Lima Kebijakan Utama Kesejahteraan Pekerja

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa strategi tersebut dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menghasilkan lapangan kerja berkualitas. Fokus utamanya adalah meningkatkan pendapatan pekerja secara berkelanjutan melalui lima poin kebijakan strategis.

“Ada lima kebijakan jangka menengah dan pendek mulai dari link and match dunia pendidikan dengan dunia industri hingga memastikan kepastian berusaha,” ujar Haryo dalam keterangannya pada Selasa (17/2/2026).

Penguatan Link and Match dan Reskilling

Salah satu langkah utama yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat keselarasan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Haryo menyebutkan adanya pemetaan kebutuhan keterampilan tenaga kerja saat ini dan masa depan untuk mendorong program reskilling serta upskilling.

Program tersebut diarahkan agar pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan ekonomi, khususnya pada sektor digital dan ekonomi hijau (green jobs). Kurikulum pendidikan juga akan disesuaikan agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia usaha sehingga lulusan memiliki kesiapan kerja yang lebih baik.

Hilirisasi Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus

Pemerintah terus mempercepat program hilirisasi industri untuk menciptakan nilai tambah ekonomi nasional. Melalui pembangunan ekosistem industri, pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi yang berpotensi meningkatkan standar upah dan kesejahteraan pekerja.

Advertisement

Program ini diintegrasikan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri sebagai pusat penyerapan tenaga kerja lokal skala besar. Selain sektor industri berat, pemerintah juga memperkuat ekonomi padat karya seperti tekstil dan garmen melalui perluasan akses pasar internasional, termasuk melalui perjanjian IEU-CEPA.

Reformasi Regulasi dan Kepastian Berusaha

Haryo menambahkan bahwa reformasi regulasi menjadi bagian krusial dalam strategi pemerintah, termasuk implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya adalah meningkatkan perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Indonesia.

Reformasi ini diharapkan dapat membantu transformasi pekerja dari sektor informal ke sektor formal yang memiliki perlindungan lebih baik. “Pemerintah terus memperkuat kepastian berusaha melalui berbagai kebijakan, termasuk pembentukan Satgas Percepatan dan Penyelesaian Perizinan serta implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025,” pungkasnya.

Informasi lengkap mengenai strategi peningkatan kesejahteraan dan mobilitas ekonomi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Februari 2026.

Advertisement