Finansial

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 1 2026 Senilai Rp 600 Ribu, Simak Cara Cek Penerima Secara Online

Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial yang sering disebut sebagai bansos sembako ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk akumulasi periode Januari, Februari, dan Maret 2026.

Detail Penyaluran dan Testimoni Penerima

Penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui jaringan bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos bagi wilayah tertentu. Salah satu penerima manfaat asal Sragen, Jawa Tengah, bernama Dwi, mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah masuk ke rekeningnya.

“Bansos BPNT saya sudah cair hari Sabtu (14/2/2026) lewat KKS Bank BNI,” ujar Dwi saat memberikan keterangan pada Selasa (17/2/2026). Meskipun pencairan sudah dimulai, waktu distribusi di setiap daerah dapat bervariasi tergantung pada kesiapan administrasi wilayah masing-masing.

Panduan Mengecek Status Penerima BPNT 2026

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui kanal digital yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi dan situs resmi:

Advertisement

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
  • Input nama lengkap sesuai identitas kependudukan.
  • Selesaikan proses verifikasi dan klik “Cari Data”.

Melalui Situs Resmi Kemensos

Pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi cek bansos. Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data wilayah domisili untuk melihat status pencairan dan jenis bantuan yang diterima.

Pembaruan Data Melalui DTSEN

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima manfaat kini merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem DTKS sebelumnya. Hal ini memungkinkan adanya perubahan status penerima berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru di lapangan.

Informasi mengenai penyaluran BPNT tahap 1 2026 ini merujuk pada laporan teknis dan pernyataan resmi dari pihak terkait serta testimoni penerima manfaat di lapangan.

Advertisement