Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan rencana pengelolaan 11.776 hektar lahan tambak garam di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh pihak swasta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan garam nasional melalui keterlibatan sektor investasi.
Pembagian Zona Pengelolaan Tambak Garam
KKP telah memetakan total 13.697 hektar lahan yang terbagi dalam 10 zona sentra industri garam di Rote Ndao. Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menjelaskan bahwa pemerintah melalui APBN hanya memiliki kapasitas untuk mengembangkan dua zona awal.
- Zona 1: Luas lahan mencapai 1.025 hektar.
- Zona 2: Luas lahan mencapai 899,54 hektar.
“Kemampuan APBN kami paling ya hanya bisa di dua zona, sisa delapan zonanya itu harus dilakukan oleh investor,” ujar Frista dalam acara Bincang Bahari di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Keterlibatan Korporasi dan Target Produksi
Sisa lahan seluas 11.776 hektar yang mencakup delapan zona akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta. Frista menyebutkan bahwa korporasi besar yang membutuhkan pasokan garam dalam jumlah banyak dan kontinu, seperti PT Indofood, diharapkan dapat berkontribusi dalam skema ini.
KKP memproyeksikan produktivitas kawasan ini mencapai 200 ton per hektar, sehingga total produksi dari seluruh kawasan Rote Ndao ditargetkan menyentuh angka 400.000 ton garam per tahun. Pengembangan tahap pertama telah dimulai sejak 2025, sementara tahap kedua oleh pemerintah akan dilanjutkan pada tahun 2026.
Strategi Ekstensifikasi dan Intensifikasi Teknologi
Pembangunan sentra industri garam di Rote merupakan upaya pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri melalui ekstensifikasi atau penambahan luas lahan. Selain itu, KKP juga menerapkan strategi intensifikasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mengatasi kendala cuaca.
Dalam metode tradisional, proses evaporasi air laut membutuhkan waktu 60 hingga 80 hari. KKP kini tengah menjalankan proyek percontohan teknologi yang mampu mempercepat penguapan tanpa bergantung sepenuhnya pada lahan terbuka. Hal ini bertujuan agar produksi garam tetap stabil meskipun menghadapi tantangan iklim.
Informasi lengkap mengenai rencana pengembangan industri garam di Nusa Tenggara Timur ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan pada forum Bincang Bahari di Jakarta.
