Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan dapur katering bagi jemaah haji Indonesia 1447 H/2026 M di Madinah pada Rabu (18/2/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan konsumsi memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, serta cita rasa yang sesuai dengan lidah jemaah asal Indonesia.
Standar Kualitas dan Penggunaan Bahan Baku Indonesia
Dalam inspeksi tersebut, Menhaj menekankan pentingnya penggunaan bahan baku asal Indonesia untuk mendukung ekosistem ekonomi nasional sekaligus menjaga konsistensi rasa masakan. Pemerintah menargetkan layanan konsumsi berjalan optimal dengan tetap mempertahankan kualitas bahan yang digunakan.
“Pemerintah ingin dapur-dapur ini menggunakan bumbu masak langsung dari Indonesia, termasuk juga untuk beras. Saya meminta agar perlakuan (treatment) terhadap beras Indonesia dilakukan dengan tepat, sesuai dengan cara kita memasak di Tanah Air agar tekstur dan rasanya pas,” ujar Menhaj dilansir dari laman resmi Kemenhaj.
Keamanan Pangan dan Kapasitas Produksi
Selain aspek rasa, standar higienitas menjadi prioritas utama dalam pengecekan dapur di Madinah. Menhaj memastikan setiap area produksi, mulai dari penyimpanan bahan hingga proses pengemasan, telah memenuhi regulasi kebersihan yang ketat.
Pemerintah juga menyoroti kapasitas produksi agar mampu melayani seluruh jemaah secara tepat waktu. Berikut adalah poin utama yang ditekankan dalam pengawasan dapur:
- Kebersihan tempat penyimpanan bahan baku.
- Kapasitas area memasak yang memadai.
- Standar keamanan pada proses pengemasan (packing).
- Ketepatan waktu distribusi makanan kepada jemaah.
Peran Strategis Juru Masak Indonesia
Menhaj berharap penyedia katering tetap berkomitmen mempekerjakan juru masak asal Indonesia. Kehadiran tenaga masak lokal dinilai krusial untuk menjaga aroma dan rasa autentik nusantara yang akrab bagi jemaah haji.
Supervisi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan operasional haji 2026 guna meningkatkan kenyamanan ibadah jemaah selama di Madinah. Dalam kunjungan tersebut, Menhaj didampingi oleh Dirjen PEEHU Jaenal Efendy, Staf Khusus Menteri Abd. Wahid, serta jajaran pejabat teknis lainnya.
Informasi mengenai peninjauan dapur katering ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah yang dirilis pada Februari 2026.
