Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik tajam terhadap praktik perbankan syariah di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip dasar ekonomi Islam. Dalam forum ekonomi syariah di Jakarta pada Rabu (18/2/2026), Purbaya menyoroti biaya layanan bank syariah yang cenderung lebih mahal dibandingkan perbankan konvensional.
Kritik Substansi dan Efisiensi Bank Syariah
Purbaya mengungkapkan bahwa berdasarkan masukan dari para pelaku bisnis, layanan perbankan syariah saat ini justru dianggap lebih membebani. Ia menegaskan bahwa esensi ekonomi syariah seharusnya memberikan keunggulan nyata melalui sistem yang adil dan efisien, bukan sekadar mengganti istilah bunga dengan terminologi lain.
“Kalau saya tanya ke pelaku bisnis, lebih mahal atau lebih murah? Rata-rata lebih mahal. Bahkan lebih menyulitkan. Jadi bukan itu yang diinginkan dari ekonomi berbasis syariah,” ujar Purbaya. Ia menilai praktik saat ini masih sebatas penggunaan simbol tanpa menjalankan prinsip syariah secara substansial untuk mendukung kegiatan produktif.
Lebih lanjut, Menkeu membandingkan kondisi di Indonesia dengan praktik di Jerman yang dinilai menerapkan prinsip serupa syariah, yakni fokus pada keberlanjutan ekonomi dan biaya pinjaman rendah. Purbaya menekankan pentingnya evaluasi total agar bank syariah mampu memanfaatkan basis pasar domestik yang besar di Indonesia.
Respons Muhammadiyah Terkait Biaya Dana
Menanggapi kritik tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan Menkeu secara konstruktif. Meski mengakui adanya persoalan biaya pembiayaan yang tinggi, Anwar menjelaskan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh faktor teknis perbankan.
Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya biaya di bank syariah antara lain:
- Skala bisnis yang masih lebih kecil dibandingkan bank konvensional.
- Biaya dana (cost of fund) yang relatif tinggi.
- Terbatasnya komposisi dana murah seperti giro.
- Akses terhadap penempatan dana pemerintah yang belum optimal.
Anwar mengusulkan agar pemerintah menempatkan dananya di bank syariah guna menurunkan cost of fund. Dengan demikian, pembiayaan syariah diharapkan dapat menjadi lebih kompetitif bagi masyarakat luas.
Keunggulan Komparatif Sistem Syariah
Meskipun menghadapi tantangan biaya, Anwar Abbas menekankan bahwa perbankan syariah memiliki keunggulan yang tidak dimiliki sistem konvensional. Hal ini mencakup kepastian cicilan tetap hingga akhir kontrak, transparansi akad, serta alokasi denda keterlambatan untuk kepentingan sosial, bukan sebagai keuntungan bank.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan pilar strategis pembangunan nasional yang sejajar dengan ekonomi digital dan ekonomi hijau. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum bagi industri keuangan untuk bertransformasi menjadi sistem yang lebih kompetitif dan berkontribusi besar pada ketahanan ekonomi nasional.
Informasi mengenai evaluasi perbankan syariah ini dirangkum dari pernyataan resmi Menteri Keuangan dan keterangan tertulis PP Muhammadiyah pada Februari 2026.
