Pemerintah Indonesia secara resmi mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan penanganan kelompok pekerja miskin atau working poor. Indikator utama tidak lagi hanya mengandalkan angka kemiskinan, melainkan menggunakan tolok ukur yang lebih komprehensif untuk mencerminkan kualitas hidup pekerja secara menyeluruh.
Pendekatan Baru untuk Kesejahteraan Pekerja
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa penilaian keberhasilan harus dilihat dari peningkatan kesejahteraan pekerja secara riil. “Keberhasilan penanganan pekerja miskin tidak dapat dinilai semata dari penurunan jumlah penduduk miskin, tetapi harus dilihat dari peningkatan kesejahteraan pekerja secara riil,” kata Haryo kepada Kompas.com pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kemenko Perekonomian kini memanfaatkan sejumlah indikator tambahan. Indikator tersebut meliputi peningkatan upah riil, daya beli dan konsumsi rumah tangga, kualitas serta keberlanjutan lapangan kerja, akses terhadap jaminan sosial, hingga mobilitas pekerja menuju kelas menengah.
Menurut Haryo, pendekatan ini krusial untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkatkan angka makro, tetapi juga memberikan dampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Hal ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika ekonomi.
Integrasi Data dan Fokus Kebijakan
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan integrasi data lintas sektor guna memantau perkembangan kondisi pekerja secara lebih akurat. Dengan metode ini, kebijakan ekonomi diharapkan dapat lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkuat daya beli masyarakat.
Pemerintah menilai bahwa peningkatan kualitas pekerjaan merupakan kunci utama dalam mengurangi kelompok working poor, yakni pekerja yang sudah memiliki pekerjaan namun masih berada dalam kondisi ekonomi rentan. Oleh karena itu, fokus kebijakan tidak hanya terbatas pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan pekerjaan tersebut.
Mendorong Mobilitas Sosial dan Pertumbuhan Inklusif
Melalui pendekatan indikator yang lebih luas ini, pemerintah berharap dapat mendorong mobilitas sosial pekerja secara bertahap. Tujuannya adalah agar semakin banyak pekerja yang mampu naik kelas dan menjadi bagian dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah.
Langkah ini juga merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional bersifat inklusif. Dengan demikian, manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh sektor tertentu, tetapi juga oleh pekerja di berbagai lapisan ekonomi.
Informasi lengkap mengenai perubahan pendekatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
