Pemerintah menegaskan kelompok pekerja rentan atau aspiring middle class menjadi prioritas strategis dalam kebijakan ekonomi nasional guna menjaga stabilitas dan fondasi pertumbuhan jangka panjang. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa kelompok ini berada di posisi yang tidak lagi tergolong miskin, namun belum sepenuhnya mapan.
Menurut Haryo, kelompok menengah rentan masih sangat berisiko terhadap guncangan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah mengarahkan agenda pembangunan untuk memperkuat ketahanan ekonomi mereka agar tidak jatuh kembali ke garis kemiskinan.
Prioritas Strategis dan Penguatan Data
Haryo Limanseto menjelaskan bahwa kelompok ini bukan merupakan celah kebijakan, melainkan fokus utama dalam agenda pembangunan nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah peningkatan kualitas data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk memastikan intervensi kebijakan lebih tepat sasaran.
Selain perbaikan data, pemerintah fokus menjaga stabilitas harga pangan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah ini diambil karena inflasi komoditas pokok dinilai memiliki dampak paling signifikan terhadap daya beli kelompok rentan.
Perluasan Perlindungan Sosial dan Akses Pembiayaan
Pemerintah juga memperluas jangkauan perlindungan sosial melalui peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendorong peningkatan pendapatan secara mandiri, akses pembiayaan produktif diperluas melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Penyediaan transportasi publik yang terjangkau bagi pekerja.
- Program perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
- Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk menjaga daya beli.
- Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk sektor padat karya.
Berbagai kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu kelompok aspiring middle class untuk naik kelas menjadi kelompok menengah mapan. Dengan demikian, mereka dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Informasi mengenai penguatan jaring pengaman sosial ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa, 17 Februari 2026.
