Edukasi

Pemerintah Umumkan Jadwal KBM Ramadhan 2026: Siswa Kembali ke Sekolah 23 Februari, Simak Aturan Lengkapnya

Advertisement

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan kembali dilaksanakan selama Ramadhan 2026 mulai Senin, 23 Februari 2026. Jadwal ini telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

SEB Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tersebut mengatur penyesuaian kegiatan belajar selama bulan suci, meliputi libur awal puasa, pelaksanaan KBM, hingga periode libur Idul Fitri 2026. Sebelumnya, siswa telah menjalani libur awal Ramadhan pada 18–21 Februari 2026 dengan skema pembelajaran mandiri melalui penugasan dari sekolah.

Jadwal Resmi Kegiatan Belajar Mengajar Selama Ramadhan 2026

KBM selama Ramadhan 2026 akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Dalam periode ini, satuan pendidikan dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa, pembentukan akhlak, kepemimpinan, serta aktivitas sosial yang bermanfaat.

Bagi siswa beragama Islam, sekolah dapat menyelenggarakan pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, dan kajian keagamaan lainnya. Sementara itu, siswa beragama Katolik, Kristen, Hindu, Budha, maupun Konghucu dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. SEB juga menekankan agar pembelajaran selama Ramadhan tetap memperhatikan kondisi fisik siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Rincian Kalender Akademik Selama Bulan Suci

Setelah periode KBM selama Ramadhan berakhir, siswa akan memasuki libur Idul Fitri mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Selama masa tersebut, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal pada 30 Maret 2026.

Berikut adalah rincian jadwal resmi berdasarkan SEB tiga menteri:

Advertisement

  • Libur awal Ramadhan: 18–21 Februari 2026 (pembelajaran mandiri dengan penugasan)
  • KBM selama Ramadhan: 23 Februari–14 Maret 2026
  • Libur Idul Fitri: 16–27 Maret 2026
  • Masuk sekolah kembali: 30 Maret 2026

Rincian ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyesuaikan kalender akademik masing-masing.

Imbauan Penyesuaian Kegiatan dan Peran Orang Tua

Pemerintah pusat mengimbau pemerintah daerah untuk menyelaraskan rancangan pembelajaran dengan kebijakan nasional. Satuan pendidikan diminta mengurangi intensitas kegiatan fisik, mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar murid selama Ramadhan, serta memberikan perhatian dan dukungan khusus kepada anak berkebutuhan khusus maupun siswa yang berpotensi tertinggal dalam pembelajaran.

Bagi orang tua, dianjurkan untuk mendampingi anak selama pembelajaran, terutama pada periode belajar mandiri.

Persiapan Penting untuk Pembelajaran Efektif di Bulan Puasa

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen merilis beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat masuk sekolah selama Ramadhan:

  • Penyesuaian waktu dan strategi belajar: Aktivitas pembelajaran tetap perlu dijalankan, tetapi dengan penyesuaian waktu dan strategi agar tidak membebani fisik siswa yang berpuasa. Ini termasuk modifikasi jam belajar, materi ajar, dan aktivitas kelas agar tetap produktif tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah.
  • Keseimbangan antara stamina, ibadah, dan akademik: Kebijakan pembelajaran selama Ramadan idealnya menciptakan keseimbangan antara stamina siswa, kekhusyusan ibadah, dan keberlanjutan pembelajaran. Sekolah dapat menyesuaikan durasi pelajaran, waktu pulang, sampai jenis aktivitas fisik yang diberlakukan di kelas.
  • Lingkungan belajar yang inklusif: Sekolah perlu mengembangkan pendekatan inklusif bagi siswa yang berpuasa, termasuk memberi ruang fleksibilitas, pemahaman kepada guru tentang dampak puasa terhadap energi siswa, serta penyesuaian aktivitas kelas agar tetap nyaman dan suportif.
Advertisement