Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan rencana pembangunan 24 unit sekolah baru (USB) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas serta kapasitas layanan pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Rincian Pembangunan dan Alokasi Anggaran
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan menengah dan khusus. Total anggaran yang dialokasikan untuk program tahun ini mencapai Rp112,5 miliar.
Berikut adalah rincian 24 unit sekolah baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
- 17 SMA Negeri
- 4 SMK Negeri
- 3 SLB Negeri
Program ini merupakan kelanjutan dari pembangunan infrastruktur pendidikan yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, Pemprov Jabar telah membangun 12 unit sekolah dan gedung baru dengan total anggaran sebesar Rp102,5 miliar.
Target Daya Tampung dan Operasional
Pembangunan puluhan sekolah baru tersebut diproyeksikan mampu menambah daya tampung peserta didik bagi sekitar 5.000 anak di Jawa Barat. Berdasarkan perencanaan teknis, pemanfaatan fasilitas pendidikan ini dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2027.
Purwanto menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan sarana pendidikan kepada tempat tinggal siswa. “Melalui pembangunan ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas layanan pendidikan, memperpendek jarak tempuh peserta didik ke satuan pendidikan, serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak,” ujar Kadisdik.
Pemerataan Kualitas Pendidikan
Selain fokus pada aspek fisik, proyek ini diharapkan dapat mendorong pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Kadisdik juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menjaga hasil pembangunan tersebut demi keberlanjutan layanan pendidikan yang berkualitas.
Informasi lengkap mengenai rencana pembangunan infrastruktur pendidikan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
