Berita

Pencemaran Sungai Cisadane: 20 Ton Pestisida Terbakar dan Dampak Kesehatan Serius Bagi Warga Tangerang

Advertisement

Insiden kebakaran hebat melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026). Peristiwa ini mengakibatkan sedikitnya 20 ton pestisida terbakar dan residu kimianya mengalir hingga mencemari Sungai Jeletreng serta anak Sungai Cisadane.

Dampak Pencemaran Meluas di Aliran Sungai Cisadane

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa pencemaran telah meluas hingga 22,5 kilometer. Area terdampak mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.

Pencemaran ini menyebabkan perubahan warna air menjadi putih dan memicu kematian massal biota akuatik. Berbagai jenis ikan seperti ikan mas, baung, patin, nila, hingga ikan sapu-sapu ditemukan mati di sepanjang aliran sungai akibat paparan zat kimia jenis cypermetrin dan profenofos.

“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan,” ujar Menteri Hanif.

Langkah Antisipasi dan Keamanan Pasokan Air Bersih

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa pemerintah daerah tengah memantau ketat dampak lingkungan ini. Ia menegaskan pasokan air bersih bagi warga tetap aman melalui sejumlah penyesuaian teknis pada titik pengambilan air (intake).

  • Pengalihan titik pengambilan air yang berdekatan dengan area terdampak.
  • Penyiagaan armada truk tangki air bersih dari Dinas Perkimta dan BPBD untuk suplai gratis.
  • Pemantauan kualitas air tanah dan sumur warga secara berkala oleh tim teknis.

Benyamin juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan perubahan bau atau warna pada air sumur mereka melalui kanal aduan resmi atau kantor kelurahan setempat. Saat ini, hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup masih dalam proses penelitian.

Penyelidikan Kepolisian Terkait Dugaan Tindak Pidana

Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran. Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi model A untuk menganalisis adanya dugaan tindak pidana.

Advertisement

Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa, termasuk manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil sampel bahan kimia yang akan diuji lebih lanjut di Puslabfor Polri.

Peringatan Kesehatan dan Risiko Jangka Panjang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengeluarkan larangan keras bagi masyarakat untuk mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. Ia memperingatkan adanya risiko kesehatan jangka panjang yang fatal bagi manusia.

“Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus,” jelas Hendra. Selain risiko kanker, kontak langsung dengan air sungai yang terkontaminasi berpotensi menyebabkan iritasi kulit, mata, hingga gangguan pernapasan jika uap kimianya terhirup.

Informasi lengkap mengenai penanganan dampak lingkungan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang dirilis pada Rabu (11/2/2026).

Advertisement