Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru berupa cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate. Dalam operasi yang berlangsung sejak akhir tahun lalu, pihak kepolisian menyita ribuan cartridge yang dikenal luas di pasaran sebagai liquid zombie.
Kronologi Penangkapan Empat Tersangka
Pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka dalam rangkaian penyelidikan maraton yang dimulai sejak 10 Desember 2025. Tersangka pertama berinisial R (35) ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tiga tersangka lainnya, yakni RP (32), MR (25), dan N (37) pada 30 Januari 2026.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP dan UU Narkotika lainnya. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif terhadap jalur distribusi narkotika di wilayah pelabuhan.
Penyitaan Ribuan Cartridge dan Jalur Distribusi
Dalam operasi ini, polisi menyita total ribuan cartridge berisi cairan bening etomidate. Dari tersangka R, polisi mengamankan 333 pod. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sebelumnya telah menerima 5.139 buah cartridge di wilayah Jambi, di mana 4.806 di antaranya telah didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menemukan pengiriman tambahan di tangan tersangka RP, MN, dan N. “Barang bukti berupa satu buah koper yang di dalamnya terdapat 5.095 buah cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate,” ujar Aris pada Kamis (12/2/2026).
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain:
- Dua unit mobil dan delapan unit ponsel.
- Paspor, STNK, dan tiket pesawat rute Malaysia menuju Sumatera Utara.
- Uang tunai hasil upah pengedaran sebesar Rp30 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini membawa narkoba masuk ke Indonesia melalui Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, sebelum akhirnya dibawa menuju Jakarta untuk diedarkan.
Bahaya dan Efek Samping Liquid Zombie
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, menjelaskan bahwa sebutan liquid zombie muncul karena kandungan obat anestesi atau bius dosis kuat di dalam cairan vape tersebut. Penyalahgunaan zat ini menyebabkan pengguna kehilangan kesadaran mendadak dan tidak mampu mengendalikan tubuhnya sendiri.
Efek samping yang ditimbulkan dari penggunaan etomidate meliputi:
- Pandangan kosong dan tubuh gemetar.
- Kejang-kejang dan kekakuan otot yang tidak wajar.
- Pergerakan tubuh yang aneh menyerupai zombie.
- Risiko gagal napas hingga kematian mendadak.
Informasi lengkap mengenai pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis etomidate ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 12 Februari 2026.
