Berita Terkini

Rupiah Menguat 0,19 Persen: Pakar Ekonomi Soroti Geopolitik dan Kebijakan Pemerintah

Mata uang rupiah kembali menunjukkan sinyal penguatan tipis dalam beberapa hari terakhir, memberikan angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pergerakan positif ini, menurut Guru Besar Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si, dipicu oleh intervensi bank sentral, kebijakan bunga, serta faktor eksternal seperti pelemahan indeks dolar dan meredanya ketegangan geopolitik.

Ancaman Penurunan Rupiah

Mengacu pada Google Finance per pukul 09.02 WIB pada Kamis, 29 Januari 2026, nilai tukar rupiah tercatat menguat 0,19 persen ke level Rp 16.773. Namun, Prof. Anton memetakan sejumlah ancaman yang berpotensi membalikkan tren penguatan ini.

Risiko Geopolitik Global

Anton menyebutkan, pelemahan rupiah dapat terjadi jika faktor geopolitik baru benar-benar muncul. Ia mencontohkan ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang kini menjadi perbincangan internasional.

“Rupiah mungkin bisa jadi mengalami pelemahan jika faktor geopolitik yang baru benar-benar terjadi,” ucap Anton kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2026). “Misal Amerika mengirim kapal induk ke Timur Tengah untuk mengantisipasi di Iran, respons Iran siaga militer. Kalau memang terjadi bentrok militer antara dua negara itu bisa jadi sentimen negatif lagi bagi perekonomian dunia, secara khusus bagi kurs rupiah,” tambahnya.

Dampak pada Harga Minyak Dunia

Tekanan geopolitik tersebut juga berpotensi memengaruhi harga minyak dunia. Jika pasokan minyak dari Timur Tengah terganggu, mata uang regional, termasuk rupiah, berisiko ikut goyah.

“Terutama kaitannya nanti dengan harga minyak dunia. Semoga saja (suplai minyak) tidak terganggu, tapi ada ancaman di situ. Itu bisa jadi berdampak pada kestabilan kurs rupiah, sebenarnya kurs regional,” jelas Anton.

Peluang Rupiah Tetap Menguat

Di sisi lain, potensi kelanjutan penguatan rupiah masih terbuka lebar jika risiko geopolitik tidak terjadi. Prof. Anton melihat dampak positif dari beberapa paket kebijakan ekonomi pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun 2025.

“Jika itu risiko tidak terjadi, kemudian pemerintah dengan beberapa paket kebijakan ekonomi yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025 mulai berdampak (maka ada potensi penguatan rupiah membesar),” katanya.

Efek Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Anton memandang, dampak dari paket kebijakan ekonomi pemerintah bersifat menengah, sehingga hasilnya dapat terasa hingga tahun 2027. Jika hasilnya positif, hal ini akan memperkuat perekonomian nasional dan memberikan stabilitas pada kurs rupiah.

“Kalau hasilnya positif maka akan memperkuat perekonomian nasional. Akibatnya, akan memberi stabilitas kurs rupiah,” papar Anton.

Ketahanan Pasar Asia

Investor, pelaku bisnis, dan pemerintah dinilai telah memahami risiko fluktuasi nilai tukar. Anton menambahkan bahwa beberapa lembaga dunia mulai menganggap pasar Asia memiliki ketahanan yang kuat.

“Meskipun ada laporan juga dari beberapa lembaga dunia yang mulai menganggap bahwa Asia itu termasuk resilience atau kuat pasarnya,” sambung Anton. “Artinya, kesimpulan pasar Asia resilience atau daya tahannya bagus itu kan berdasarkan gejolak 2024 dan 2025. Asia cukup bertahan bagus secara umum, Indonesia juga jadi catatan khusus,” sebutnya.

Dengan merujuk pada kondisi tersebut, stabilitas mata uang rupiah masih dapat diharapkan dalam jangka menengah, meskipun fluktuasi tetap akan terjadi namun dalam batas yang dapat diterima.

“Jadi kalau mengacu di situ, saya kira kita bisa berharap dalam jangka menengah stabil kursnya. Ya fluktuatif tapi masih acceptable,” tambahnya.

Pandangan Moderat Pakar

Prof. Anton Agus Setyawan mengaku cenderung bersifat moderat dalam melihat prospek rupiah. Optimisme memang ada, namun tidak berlebihan mengingat kondisi global yang masih lesu.

“Saya termasuk yang bersifat moderat. Tidak mau terlalu optimis karena situasi globalnya juga masih lesu,” ucapnya.

Informasi lengkap mengenai analisis pergerakan nilai tukar rupiah ini disampaikan melalui pernyataan Prof. Dr. Anton Agus Setyawan, S.E., M.Si, yang dirilis pada Rabu, 29 Januari 2026.