Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menjaring 32 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Minggu (23/2) malam. Puluhan PPKS ini, termasuk pengamen berkostum unik hingga Pak Ogah, langsung dikirim ke panti sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Operasi Pekat Jaring Puluhan PPKS
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini berhasil menjaring 32 orang PPKS. “Total ada 32 orang PPKS yang terjaring dalam Operasi Pekat yang dilakukan bersama tim gabungan pada Minggu (23/2) malam,” kata Budhy, dilansir Antara pada Senin (23/2/2026).
Para PPKS yang terjaring tersebut segera dikirim ke dua lokasi berbeda. Sebanyak 17 PPKS dibawa ke Panti Sosial Bina Bangun Daya Dua di Cipayung, sementara 15 PPKS lainnya diserahkan ke Suku Dinas (Sudin) Sosial Kota Jakarta Utara.
Rincian Penjangkauan di Tiap Kecamatan
Budhy merinci lokasi dan jenis PPKS yang terjaring di enam kecamatan di Jakarta Utara.
Di Kecamatan Tanjung Priok, operasi dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan Tenggiri, Jalan RE Martadinata, dan Taman Bahari, dengan dua Pak Ogah berhasil diamankan di Jalan Yos Sudarso.
Kecamatan Penjaringan mencatat empat PPKS yang terjaring di Jalan Pluit Karang Utara, terdiri dari tiga Pak Ogah dan satu pemulung.
Secara keseluruhan dari lima lokasi tersebut (Tanjung Priok dan Penjaringan), sembilan PPKS terjaring, meliputi empat orang terlantar, satu gelandangan, satu pengamen, satu pedagang asongan, dan dua Pak Ogah.
Di Kecamatan Koja, penyisiran dilakukan di Kelurahan Lagoa, Kelurahan Rawa Badak Utara, Jalan Raya Cilincing, Jalan Yos Sudarso, serta Jalan Cibanteng. Petugas mengamankan tujuh pengamen, termasuk seorang pengamen berkostum pocong.
Kecamatan Cilincing menjaring tiga PPKS dari operasi di Jalan Raya Cilincing, Jalan Kramat Raya, Jalan Sungai Landak, Jalan Tipar Cakung, serta Jalan Kelapa Hibrida Terusan Sukapura.
Sementara itu, di Kecamatan Pademangan, enam PPKS terjaring dalam operasi yang dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Lodan Raya, Jalan Lodan Timur, Jalan Benyamin Sueb, dan Jalan Budi Mulia.
Terakhir, di Kecamatan Kelapa Gading, satu pemulung diamankan setelah petugas menyisir Jalan Boulevard Barat, Jalan Kelapa Nias, Jalan Boulevard Artha Gading, Jalan Boulevard Raya, dan Jalan Boulevard Utara.
Tujuan Operasi dan Komitmen Pemerintah
Budhy Novian menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara,” ujarnya.
Operasi rutin ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, terutama selama bulan Ramadhan.
Informasi lengkap mengenai Operasi Pekat ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, yang dirilis pada Senin (23/2/2026).
