Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi mengizinkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penyusunan karya ilmiah dan tugas kuliah bagi mahasiswa, termasuk jenjang pascasarjana. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah institusi dalam merespons perkembangan teknologi dengan tetap mengedepankan koridor integritas akademik yang ketat.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat bantu akademik, bukan pengganti proses berpikir ilmiah. Hal tersebut ia kemukakan dalam acara ”Rektor Menyapa: Menjaga Integritas Ilmiah di Era AI” yang berlangsung di Graha Sanusi Hardjadinata, Bandung, Selasa (10/2/2026).
Landasan Hukum dan Komitmen Transparansi
Sebagai payung hukum kebijakan ini, Unpad telah menerbitkan Peraturan Rektor No. 8 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kecerdasan Buatan Generatif Dalam Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Universitas Padjadjaran. Regulasi ini menjadi dasar pengaturan pemanfaatan AI agar tetap transparan dalam setiap proses riset dan penulisan.
”Kami di Unpad ingin justru terlibat dalam ekosistem AI, dan bisa menggunakan AI ini menjadi alat bantu yang sangat powerful dalam menghasilkan karya ilmiah, tetapi di dalam koridor academic integrity yang kuat,” ujar Prof. Arief di hadapan mahasiswa baru pascasarjana.
Peningkatan Literasi AI bagi Dosen
Selain memberikan izin bagi mahasiswa, Unpad juga fokus meningkatkan literasi teknologi bagi para tenaga pengajar. Rektor menginstruksikan pimpinan fakultas hingga ketua program studi (kaprodi) untuk memastikan para dosen tidak tertinggal dalam memahami perkembangan AI generatif.
Prof. Arief meminta adanya intensifikasi pelatihan agar dosen memiliki pemahaman yang setara atau bahkan melampaui generasi baru mahasiswa dalam penggunaan teknologi tersebut. Hal ini bertujuan agar proses bimbingan dan evaluasi akademik tetap berjalan objektif di tengah masifnya penggunaan alat bantu digital.
Fasilitas Teknologi dan Pedoman Etis
Kepala Pusat Inovasi Pengajaran dan Pembelajaran Unpad, Dr. Intan Nurma Yulita, mengungkapkan bahwa pihak universitas akan segera meluncurkan pedoman etis penggunaan AI yang lebih mendalam. Pedoman ini akan mengatur batasan kontribusi AI dalam tugas akademik sesuai dengan karakter masing-masing mata kuliah.
Untuk mendukung ekosistem digital, Unpad menjalin kerja sama dengan Google dan berlangganan layanan premium untuk sivitas akademika. Berikut adalah beberapa fasilitas teknologi yang disediakan:
- Akses layanan kecerdasan artifisial tingkat lanjut melalui Gemini Pro.
- Pemanfaatan NotebookLM untuk pengelolaan referensi riset.
- Langganan Scopus AI untuk mempermudah penelusuran literatur ilmiah global.
Data Penerimaan Mahasiswa Pascasarjana
Pada penerimaan Gelombang 2 Tahun 2026 ini, Unpad menyambut total 952 mahasiswa baru di jenjang pascasarjana dengan rincian sebagai berikut:
| Jenjang Pendidikan | Jumlah Mahasiswa |
| Doktoral (S3) | 121 |
| Magister (S2) | 386 |
| Profesi | 397 |
| Sub-spesialis | 48 |
Informasi mengenai kebijakan penggunaan teknologi dan integritas ilmiah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Universitas Padjadjaran dalam rangkaian kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana 2026.
