Umat muslim di Kota Denpasar, Bali, hari ini, Senin 23 Februari 2026 atau bertepatan dengan 5 Ramadhan 1447 H, dapat menyimak jadwal imsak dan waktu berbuka puasa. Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah resmi yang menjadi panduan penting bagi pelaksanaan ibadah puasa.
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H Kota Denpasar
Berdasarkan data yang dilansir dari situs resmi bimasislam.kemenag.go.id, jadwal imsakiyah untuk wilayah Kota Denpasar pada 23 Februari 2026 (5 Ramadhan 1447 H) adalah sebagai berikut:
- Imsak: 04:56 WITA
- Subuh: 05:06 WITA
- Maghrib (Buka Puasa): 18:45 WITA
Kementerian Agama menetapkan waktu imsak sebagai penanda sepuluh menit sebelum masuk waktu subuh. Sementara itu, waktu berbuka puasa dianjurkan segera setelah azan Maghrib berkumandang.
Panduan Ibadah: Niat dan Doa Berbuka Puasa
Untuk memastikan keabsahan ibadah puasa Ramadhan, setiap muslim diwajibkan membaca niat sebelum berpuasa. Selain itu, terdapat doa yang lazim dilafalkan saat berbuka puasa.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan untuk satu hari yang dapat dilafalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.
AdvertisementArtinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”
Doa Berbuka Puasa
Di tengah masyarakat, terdapat doa berbuka puasa yang sering dilafalkan untuk mengakhiri puasa harian:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahummalakasumtu wabika aamantu wa’alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin
Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”
Informasi mengenai jadwal imsakiyah dan panduan ibadah ini disampaikan melalui situs resmi Kementerian Agama, bimasislam.kemenag.go.id, yang dirilis sebagai acuan umat muslim di Indonesia.
