Indonesia tengah memacu langkah menuju visi 2045 melalui berbagai transformasi struktural, hilirisasi, hingga ekonomi hijau. Namun, di balik deru pembangunan infrastruktur dan investasi, muncul persoalan mendasar mengenai bagaimana bangsa ini memperlakukan otoritas intelektual yang telah dibangun selama puluhan tahun. Profesor emeritus, yang seharusnya menjadi aset strategis, sering kali justru tergeser ke pinggiran administrasi setelah memasuki masa pensiun.
Menjaga Memori Akademik dan Keberlanjutan Ilmu
Universitas bukan sekadar institusi pengajaran, melainkan lembaga yang merawat tradisi berpikir dan etika ilmiah lintas generasi. Profesor emeritus berperan sebagai penjaga memori akademik tersebut agar universitas tidak kehilangan kontinuitas epistemiknya. Tanpa kehadiran mentor strategis, dosen muda berisiko tumbuh tanpa bimbingan yang mendalam, sementara program doktor dapat kehilangan fondasi filosofisnya.
Keberadaan profesor emeritus memastikan bahwa akumulasi pengetahuan tidak berhenti pada seremoni purnabakti. Bangsa yang besar tidak hanya mengumpulkan data dan teknologi, tetapi juga menjaga kesinambungan kebijaksanaan agar kualitas pemikiran nasional tetap terjaga di tengah persaingan global.
Transformasi dari Simbol Kehormatan Menjadi Instrumen Strategis
Di kancah internasional, profesor emeritus tetap aktif memimpin riset, membimbing kandidat doktor, hingga duduk dalam dewan penasihat kebijakan publik. Mereka memiliki kebebasan intelektual yang lebih luas karena tidak lagi terikat pada jabatan struktural. Di Indonesia, praktik mobilisasi intelektual ini dinilai belum sepenuhnya terlembagakan secara sistematis.
Pakar mendorong adanya desain nasional untuk memberdayakan para profesor ini dalam agenda riset prioritas atau penguatan publikasi internasional. Beberapa peran strategis yang dapat dijalankan antara lain:
- Memimpin konsorsium riset lintas disiplin.
- Menghasilkan policy brief tahunan untuk rekomendasi kebijakan pemerintah.
- Memperkuat jaringan kerja sama akademik internasional.
- Membimbing dosen muda dalam pencapaian jabatan akademik tertinggi.
Mengatasi Ketimpangan Kapasitas Perguruan Tinggi
Isu pemberdayaan emeritus juga menjadi solusi potensial bagi ketimpangan mutu antarperguruan tinggi, terutama bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Banyak PTS yang saat ini berjuang membangun reputasi akademik dan membuka program pascasarjana namun terkendala keterbatasan jumlah profesor aktif. Profesor emeritus dapat menjadi jembatan untuk mempercepat transfer pengalaman dan membangun kultur riset yang matang.
Jika regulasi memberikan ruang fleksibel berbasis luaran (output), profesor emeritus dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan program doktor di berbagai daerah. Langkah ini dianggap lebih efektif daripada sekadar menempatkan nama mereka dalam daftar kehormatan tanpa peran fungsional yang jelas.
Tanggung Jawab Moral di Era Disrupsi
Perdebatan mengenai profesor emeritus sering kali terjebak pada persoalan tunjangan atau beban anggaran. Padahal, nilai seorang profesor melampaui aspek fiskal karena mereka membawa tanggung jawab moral untuk menjaga standar keilmuan. Di era disrupsi teknologi dan kompleksitas kebijakan, suara yang matang dan reflektif sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang inovasi.
Informasi mengenai pentingnya penguatan peran profesor emeritus ini merupakan bagian dari diskursus pengembangan sumber daya manusia unggul yang dirilis dalam berbagai kajian akademik dan kebijakan pendidikan tinggi nasional.
