Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menemui Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas praktik pemalakan oleh oknum berjuluk ‘Tuan Takur‘ terhadap para pedagang di Pasar Raya Padang.
Latar Belakang dan Keluhan Pedagang
Pertemuan yang berlangsung di sela-sela agenda Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan pedagang kecil di Kota Padang. Andre menegaskan bahwa dirinya sengaja menemui Kapolda sebagai bentuk keseriusan dalam membela hak-hak pedagang yang merasa terintimidasi.
Sebelumnya, Andre mengaku telah memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pemerasan untuk menghentikan aksinya. Ia menekankan bahwa Pasar Raya Padang Fase VII yang dibangun oleh pemerintah pusat seharusnya menjadi sarana kebangkitan ekonomi, bukan ladang pemerasan.
Identitas Terduga Pelaku dan Desakan Hukum
Andre mengungkapkan bahwa terduga pelaku pemalakan tersebut dikenal dengan julukan ‘Tuan Takur’ dan diduga memiliki inisial M. Ia meminta aparat kepolisian segera bertindak agar tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil di kawasan pasar tersebut.
“Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum. Kita harus bela pedagang yang ditindas Tuan Takur,” ujar Andre yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut.
Respon Kapolda Sumatera Barat
Menanggapi laporan tersebut, Irjen Gatot Tri Suryanta menyatakan akan segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan mendalam. Ia mengapresiasi langkah proaktif Andre Rosiade dalam menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga Sumatera Barat secara langsung.
“Insyaallah apa yang disampaikan akan saya perintahkan kepada jajaran untuk diungkap. Tidak boleh ada oknum atau siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat. Kita tegakkan aturan itu,” tegas Irjen Gatot.
Informasi lengkap mengenai koordinasi penanganan isu pemalakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Andre Rosiade dan Kapolda Sumbar yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.
