Berita

BEM UGM Surati UNICEF Terkait Tragedi Siswa NTT: Soroti Kegagalan Negara Jamin Hak Dasar Pendidikan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) resmi melayangkan surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyusul tragedi bunuh diri seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden memilukan yang menimpa YBS (10), yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena.

Kegagalan Sistemik dalam Pemenuhan Hak Anak

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) tersebut merupakan cerminan nyata dari kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak untuk belajar dan merangkai masa depan. Menurutnya, insiden ini bukanlah kejadian terisolasi yang tidak dapat dicegah.

“Ini bukan takdir, juga bukan insiden terisolasi, melainkan dapat dicegah dan merupakan hasil dari kegagalan sistemik,” ujar Tiyo dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (6/2/2026). Ia menilai tragedi ini bertolak belakang dengan komitmen konstitusi Indonesia dan Pasal 28 Konvensi Hak Anak yang menjamin akses pendidikan bagi setiap warga negara.

Soroti Anggaran Board of Peace dan Pemotongan Dana Pendidikan

Dalam suratnya, BEM UGM juga menyoroti kontradiksi kebijakan anggaran pemerintah. Tiyo mengkritik keputusan pemerintah yang menyetorkan dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk Board of Peace (Dewan Perdamaian) di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan dasar.

“Menjadi ironi yang kejam ketika pemerintah mampu menyumbang dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk Board of Peace yang kontroversial, sementara seorang anak bunuh diri karena tidak memiliki Rp 10.000 untuk membeli pulpen dan buku demi bersekolah,” tegas Tiyo. Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan justru mengalami pemotongan untuk keperluan kebijakan lainnya.

Klarifikasi Pemerintah Terkait Dana Dewan Perdamaian

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace didasari oleh komitmen menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah dan mendukung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina. Sugiono menyebutkan bahwa dana kontribusi tersebut dapat dibayarkan secara bertahap.

“Dalam satu tahun berarti ya, tapi apa namanya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur bayarnya,” jelas Sugiono dalam keterangannya melalui KompasTV. Namun, BEM UGM tetap mendesak UNICEF untuk memperkuat advokasi kebijakan perlindungan anak di Indonesia guna memastikan anggaran pendidikan tetap terlindungi dan kejadian serupa tidak terulang.

Layanan Konseling dan Bantuan Kesehatan Jiwa

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya dukungan kesehatan mental bagi masyarakat yang mengalami tekanan ekonomi dan sosial. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa atau konseling untuk meringankan keresahan, dapat mengakses informasi melalui laman resmi Into the Light Indonesia di https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater.

Informasi lengkap mengenai sikap dan desakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi BEM UGM yang dirilis pada Jumat, 6 Februari 2026.