Islami

Cholil Nafis Ungkap Rencana Gedung Umat 40 Lantai untuk Optimalisasi Potensi Zakat Rp 410 Triliun

Advertisement

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan gedung lembaga keumatan atau Gedung Umat. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat koordinasi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana umat, termasuk zakat dan wakaf, guna mendukung pembangunan nasional.

Dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI di Jakarta pada Kamis (12/2/2026), Cholil mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kondisi kantor lembaga keagamaan. Ia menilai sejumlah lembaga strategis saat ini masih beroperasi dengan fasilitas terbatas, padahal mengelola potensi dana yang sangat besar.

Optimalisasi Potensi Dana Umat

Cholil menyoroti potensi penghimpunan zakat nasional yang diperkirakan mencapai Rp 410 triliun. Namun, ia menyayangkan kondisi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dinilai belum representatif untuk mengelola dana sebesar itu. Hal serupa juga dialami oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan MUI.

“Potensi zakat bisa sampai Rp 410 triliun, tapi fasilitas kantornya belum layak. Begitu juga lembaga wakaf dan termasuk MUI, aksesnya juga terbatas,” ujar Cholil Nafis.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi dana umat yang mencakup zakat, wakaf, infak, sedekah, hingga dana sosial keagamaan seperti kurban dan aqiqah, dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat luas jika didukung infrastruktur yang memadai.

Bukan Gedung Khusus MUI

Cholil mengklarifikasi bahwa gedung yang direncanakan tersebut bukan diperuntukkan khusus bagi MUI saja. Berdasarkan informasi yang diterima, gedung tersebut akan memiliki sekitar 40 lantai, di mana MUI hanya akan menempati sebagian kecil dari total kapasitas yang tersedia.

Advertisement

“Tidak hanya untuk MUI. Disebut salah satu dari sekitar 40 lantai itu adalah untuk MUI. Artinya ini gedung fasilitasi lembaga keumatan,” ungkapnya. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi teknis lebih lanjut mengenai realisasi pembangunan tersebut, sehingga MUI memandangnya sebagai rencana fasilitasi pemerintah, bukan permintaan kelembagaan.

Kontribusi Strategis Umat Islam

Selain pengelolaan dana, Cholil menekankan dua kontribusi utama umat Islam bagi masa depan Indonesia, yakni menjaga kondusivitas sosial dan memperkuat pendanaan melalui instrumen syariah. Sebagai populasi mayoritas, stabilitas dan partisipasi umat Islam dinilai sangat menentukan arah pembangunan nasional.

MUI juga terus berperan dalam penguatan ekosistem keuangan syariah, termasuk melalui peran Dewan Syariah dalam penerbitan sukuk yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah. Sinergi antara sektor keuangan syariah dan industri halal diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

Informasi mengenai rencana fasilitasi gedung lembaga keumatan ini disampaikan berdasarkan pernyataan resmi perwakilan MUI dalam rangkaian agenda Mukernas I MUI yang berlangsung di Jakarta.

Advertisement