Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 diprediksi kembali menjadi primadona bagi lulusan SMA dan SMK sederajat di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, jumlah instansi yang membuka formasi meningkat menjadi 30 sekolah kedinasan yang bernaung di bawah sembilan kementerian dan lembaga pemerintah.
Penambahan Instansi Baru dan Peluang CPNS
Sebelumnya, hanya terdapat 29 sekolah kedinasan dari tujuh kementerian. Penambahan tersebut berasal dari dua instansi hasil pemekaran, yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menawarkan keunggulan utama berupa biaya pendidikan gratis dan jaminan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi para lulusannya.
Daftar Lengkap 30 Sekolah Kedinasan 2026
Berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang tersebar di sembilan kementerian dan lembaga pemerintah:
- Kementerian Perhubungan: PTDI-STTD, PPI Madiun, PKTJ Tegal, Poltrada Bali, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Surabaya, Poltekpel Sumatera Barat, Poltekpel Banten, Poltekpel Malahayati Aceh, Poltekpel Barombong, Poltekpel Sorong, Poltekpel Sulawesi Utara, PPI Curug, Poltekbang Makassar, Poltekbang Medan, Poltekbang Surabaya, API Banyuwangi, Poltekpel Jayapura, Poltekbang Palembang, dan Poltekpel Palembang.
- Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
- Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
- Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
- Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika STIS.
- BMKG: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
- BSSN: Politeknik Sandi dan Siber Negara.
- Kementerian Hukum: Politeknik Pengayoman Indonesia.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).
Jadwal Seleksi dan Persyaratan Umum
Proses seleksi dilakukan secara terpusat melalui sistem Seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran umumnya dibuka pada periode April hingga Juni 2026. Calon peserta diwajibkan memantau laman resmi BKN untuk jadwal pasti dan tahapan seleksi.
Meskipun setiap instansi memiliki kriteria khusus, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun saat mendaftar.
- Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta tidak bertato atau bertindik.
- Memenuhi standar nilai rata-rata rapor atau ijazah sesuai ketentuan instansi.
Beberapa sekolah kedinasan juga menerapkan syarat tambahan seperti tinggi badan minimal atau penggunaan nilai UTBK SNBT sebagai komponen seleksi. Calon pelamar disarankan untuk mempelajari detail persyaratan pada masing-masing instansi sebelum melakukan pendaftaran.
