Edukasi

Daftar 31 Sekolah Kedinasan 2026: Ada Dua Instansi Baru, Kuliah Gratis, dan Lulus Langsung CPNS

Advertisement

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026 diprediksi akan mengalami peningkatan peminat seiring dengan bertambahnya jumlah instansi yang membuka jalur pendidikan. Pada tahun ini, terdapat 31 sekolah kedinasan yang dikelola oleh sembilan kementerian atau badan pemerintah, meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah 29 sekolah.

Penambahan Instansi Baru di Tahun 2026

Dua kementerian baru yang kini mengelola sekolah kedinasan adalah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Hukum (Kemenkum). Penambahan ini memberikan peluang lebih luas bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat untuk menempuh pendidikan tinggi dengan jaminan karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan studi.

Tingkat Persaingan dan Keunggulan Jalur Pembibitan

Sekolah kedinasan tetap menjadi primadona karena menawarkan skema kuliah tanpa biaya melalui jalur pola pembibitan. Namun, antusiasme yang tinggi berbanding lurus dengan tingkat keketatan seleksi. Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, Politeknik Keuangan Negara STAN mencatat 45.518 pendaftar untuk memperebutkan 500 kursi, dengan rasio keketatan mencapai 1 berbanding 90.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Proses pendaftaran biasanya berlangsung antara bulan April hingga Juni melalui sistem seleksi bersama yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta diimbau untuk memantau informasi resmi melalui kanal media sosial BKN atau situs masing-masing instansi guna memastikan jadwal yang akurat dan menghindari informasi yang tidak valid.

Advertisement

Daftar Lengkap 31 Sekolah Kedinasan 2026

Berikut adalah daftar instansi dan sekolah kedinasan yang dapat dipilih oleh calon pelamar pada tahun 2026:

  • Kementerian Perhubungan: Politeknik Transportasi Darat Indonesia, PPI Madiun, PKTJ Tegal, Poltektrans SDP Palembang, Poltrada Bali, STIP Jakarta, PIP Makassar, Poltekpel Surabaya, PIP Semarang, Poltekpel Sumatera Barat, Poltekpel Banten, Poltekpel Malahayati Aceh, Poltekpel Barombong, Poltekpel Sorong, Poltekpel Sulawesi Utara, PPI Curug, Poltekbang Makassar, Poltekbang Medan, Poltekbang Surabaya, API Banyuwangi, Poltekpel Jayapura, dan Poltekbang Palembang.
  • Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika STIS.
  • Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
  • Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
  • BMKG: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
  • Kementerian Keuangan: PKN STAN.
  • Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik Sandi dan Siber Negara (Poltek SSN).
  • Kementerian Hukum: Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas).

Persyaratan Umum Pendaftaran

Meskipun setiap sekolah memiliki kriteria khusus, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun.
  • Belum pernah menikah, melahirkan, dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, serta tidak memiliki tato atau tindik (kecuali ketentuan khusus wanita).
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dengan nilai rata-rata ijazah sesuai standar instansi.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kanal informasi masing-masing kementerian terkait.

Advertisement