Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengeluarkan larangan resmi bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan yang mati di aliran Sungai Cisadane. Larangan ini diterbitkan menyusul adanya temuan pencemaran bahan kimia pestisida yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Risiko Kanker Akibat Paparan Bahan Kimia
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa kematian massal ikan di sungai tersebut disebabkan oleh paparan zat kimia yang berasal dari sebuah gudang pestisida di Tangerang Selatan. Ia memperingatkan bahwa mengonsumsi ikan yang terpapar zat tersebut dapat memicu penyakit kronis dalam jangka panjang.
“Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker, kalau masuk ke lambung jadi kanker usus,” ujar Hendra pada Rabu (11/2/2026).
Hendra menyarankan masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, terutama di wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, untuk sementara waktu tidak mengambil atau mengonsumsi ikan sungai. Larangan ini akan tetap berlaku hingga pemerintah menyelesaikan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan keamanan pangan di wilayah tersebut.
Kronologi Pencemaran dari Taman Tekno
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa sumber pencemaran berasal dari kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, pada Senin lalu. Cairan kimia dari lokasi tersebut mengalir ke badan air setelah terkena semprotan air dari petugas pemadam kebakaran saat proses pemadaman.
Kasie Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel, Hadiman, mengonfirmasi bahwa aliran kali mengalami perubahan warna menjadi putih dan mengeluarkan aroma menyengat. Kondisi ini menyebabkan ikan-ikan di aliran sungai mengambang mati akibat terpapar cairan pestisida yang terbawa arus hingga ke anak sungai.
Informasi mengenai larangan konsumsi dan detail teknis pencemaran ini disampaikan berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan pernyataan resmi otoritas kesehatan serta lingkungan hidup daerah terkait.
