Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kamis (12/2/2026). Kedatangan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini bertujuan untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Klarifikasi di BPK dan Status Tersangka KPK
Langkah Yaqut mendatangi BPK merupakan respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Januari 2026 lalu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan ini menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menitikberatkan pada indikasi kerugian keuangan negara.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa kehadiran kliennya di BPK sangat krusial untuk meluruskan materi pemeriksaan. “Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI,” ujar Mellisa dalam keterangan tertulisnya.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan
Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra dari Muhammad Cholil Bisri, salah satu tokoh kunci sekaligus pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Garis keturunan pesantren yang kuat membentuk karakter kepemimpinannya sejak muda.
Riwayat pendidikan formal Yaqut dimulai di SDN Kutoharjo, kemudian berlanjut ke SMPN II Rembang dan SMAN II Rembang. Untuk jenjang pendidikan tinggi, ia menempuh studi sarjana di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Sosiologi. Selama masa kuliah, ia aktif berorganisasi dan turut mendirikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Perjalanan Karier Politik dan Organisasi
Karier politik Yaqut dimulai di tanah kelahirannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang periode 2001-2014. Ia mulai terjun ke politik praktis pada tahun 2005 dengan menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rembang sebelum akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang untuk periode 2005-2010.
Selain di pemerintahan daerah, Yaqut memiliki peran signifikan di organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU). Berikut adalah beberapa posisi strategis yang pernah diembannya:
- Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor periode 2015-2020.
- Anggota DPR-RI periode 2014-2019 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
- Menteri Agama Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Informasi mengenai perkembangan kasus hukum dan latar belakang tokoh ini dihimpun berdasarkan keterangan resmi dari KPK, BPK, serta data profil yang dirilis oleh NU Online pada Kamis (12/2/2026).
