Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menyoroti penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 yang kini berada di angka 34. Penurunan signifikan sebesar tiga poin ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan birokrasi secara menyeluruh.
Rincian Penurunan Skor IPK Indonesia 2025
Berdasarkan data yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 tercatat sebesar 34. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang berada pada skor 37.
Manajer Program TII, Ferdian Yazid, menjelaskan bahwa posisi Indonesia kini terlempar dari urutan 100 besar dunia. Peringkat Indonesia merosot dari posisi 99 pada tahun sebelumnya menjadi peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei.
“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” ujar Ferdian pada Selasa (10/2).
Dengan capaian tersebut, tingkat persepsi korupsi di Indonesia saat ini tercatat setara dengan Nepal.
Desakan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum
Yudi Purnomo menegaskan bahwa penurunan ini mencerminkan adanya kendala serius dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Ia menyoroti maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kini menyasar berbagai sektor krusial.
“Dengan turunnya IPK Indonesia tentu menjadi alarm bagi pemerintah dan penegak hukum untuk semakin serius melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan bersih-bersih birokrasi Indonesia,” kata Yudi, Rabu (11/2).
Menurut Yudi, praktik korupsi telah merambah ke ranah peradilan, perpajakan, hingga bea dan cukai. Kondisi ini menuntut adanya langkah penindakan yang lebih terukur, pencegahan korupsi bagi aparatur negara, serta perbaikan sistem birokrasi yang lebih transparan dalam prosedur layanan publik.
Dampak Terhadap Kepercayaan Investor Global
Selain aspek penegakan hukum, Yudi mengingatkan bahwa skor IPK merupakan rujukan penting bagi investor internasional dalam menentukan tujuan investasi. Penurunan skor yang cukup signifikan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tarik ekonomi Indonesia di mata dunia.
Ia meminta pemerintah tidak memandang sebelah mata hasil laporan TII tersebut dan segera melakukan langkah konkret untuk berbenah. Transparansi dalam prosedur layanan pemerintahan kepada masyarakat menjadi salah satu poin utama yang harus diperbaiki guna meningkatkan kembali skor persepsi korupsi di masa mendatang.
Informasi mengenai perkembangan Indeks Persepsi Korupsi ini disampaikan berdasarkan laporan resmi Transparency International Indonesia dan pernyataan tokoh terkait yang dirilis pada Februari 2026.
