Berita

Indonesia Buka Blokir Grok AI Setelah Komitmen X, Uni Eropa Masih Selidiki Isu Deepfake Seksual

Pemerintah Indonesia kembali membuka akses layanan chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik Elon Musk. Keputusan ini diambil setelah platform media sosial X, yang juga dimiliki Musk, menyampaikan komitmen tertulis untuk mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di Tanah Air.

Sejumlah media internasional, seperti kantor berita AFP yang bermarkas di Paris, Perancis, dan Reuters dari London, Inggris, menyoroti langkah Indonesia ini. AFP, misalnya, menerbitkan artikel berjudul “Indonesia says it will restore access to Musk’s Grok chatbot” pada Minggu (1/2/2026), menggarisbawahi pemulihan akses setelah komitmen kepatuhan hukum nasional.

Latar Belakang Pemblokiran dan Kekhawatiran Global

Sebelumnya, Grok sempat diblokir di Indonesia selama sekitar tiga pekan karena kekhawatiran terkait konten pornografi dan pelecehan seksual berbasis AI. Fitur pembuatan gambarnya diketahui memungkinkan pengguna menghasilkan gambar seksual terhadap perempuan dan anak-anak hanya dengan perintah teks sederhana.

Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir Grok, diikuti oleh Malaysia dan Filipina yang juga menangguhkan sementara akses layanan tersebut karena isu deepfake seksual berbasis AI. Keputusan ini memicu sorotan global terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI.

Akses Bersyarat dan Pengawasan Ketat Pemerintah

Alexander Sabar, pejabat senior Kementerian Komunikasi dan Digital, menjelaskan bahwa pembukaan kembali akses Grok dilakukan secara bersyarat. X Corp telah menyerahkan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret untuk perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan.

“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyerahkan komitmen tertulis berisi langkah nyata untuk peningkatan layanan dan pencegahan penyalahgunaan,” ujar Sabar, sebagaimana dilansir Reuters. Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan akhir dari proses pengawasan. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan tidak segan mengambil tindakan korektif, termasuk kembali menangguhkan layanan, apabila ditemukan pelanggaran.

Respons xAI dan Penyelidikan Uni Eropa

Malaysia dan Filipina juga telah memulihkan akses Grok setelah menerima jaminan serupa dari X, termasuk penerapan langkah keamanan tambahan dan pencegahan konten sensitif. xAI, perusahaan pengembang Grok, sebelumnya menyatakan kepada otoritas Filipina akan menyesuaikan Grok dengan pasar lokal, termasuk mengecualikan sepenuhnya konten pornografi, terutama yang melibatkan eksploitasi seksual anak.

Di Eropa, isu Grok juga menjadi perhatian serius. Uni Eropa pada akhir Januari lalu telah membuka penyelidikan terhadap penggunaan AI Grok yang menghasilkan gambar deepfake seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Menanggapi tekanan global tersebut, pihak Grok menyatakan telah membatasi fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya untuk pengguna berbayar.

Pemerintah Indonesia menegaskan, pengawasan terhadap layanan AI akan terus diperketat guna memastikan teknologi digital tidak disalahgunakan dan tetap sejalan dengan perlindungan masyarakat serta hukum nasional.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital yang dirilis pada Minggu, 1 Februari 2026, serta laporan dari AFP dan Reuters.