Institut Pertanian Bogor (IPB University) memastikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak akan menjadi penentu kelulusan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kebijakan ini menempatkan nilai TKA murni sebagai persyaratan administratif pendaftaran, sementara penilaian utama tetap berfokus pada rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan di sekolah.
TKA Bukan Komponen Penentu Kelulusan
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana, menjelaskan bahwa hasil TKA tidak masuk dalam komponen penilaian utama kelulusan di IPB. Menurutnya, penilaian tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi relevan lainnya sesuai dengan ketentuan panitia pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
“Hasil TKA tidak menjadi komponen penentu kelulusan di IPB. Penilaian utama tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi yang relevan, sementara TKA digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan panitia pusat SNPMB,” ujar Prof Deni sebagaimana dikutip dari laman resmi IPB University pada Kamis (12/2/2026).
Pihak kampus juga menegaskan tidak ada batas nilai minimum TKA yang ditetapkan untuk jalur SNBP 2026. Data TKA yang masuk akan tetap dianalisis untuk mendapatkan informasi komprehensif, namun prinsip seleksi tetap berbasis prestasi yang menjadi karakter utama jalur SNBP.
Tips Strategis Lolos SNBP 2026
Direktur Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru IPB University, Dr Utami Dyah Syafitri, membagikan sejumlah poin penting bagi siswa eligible yang ingin mendaftar. Salah satu poin krusial adalah keselarasan antara nilai rapor dengan mata pelajaran pendukung yang dipersyaratkan oleh masing-masing program studi (prodi).
- Analisis Mata Pelajaran Pendukung: Peserta wajib memperhatikan satu atau dua mata pelajaran pendukung yang menjadi komponen penilaian utama di prodi tujuan.
- Keketatan Persaingan: Calon mahasiswa disarankan mencermati kuota dan tingkat persaingan pada masing-masing prodi melalui laman resmi admisi.ipb.ac.id.
- Sertifikat Prestasi: Dokumen pendukung berupa sertifikat prestasi akademik maupun talenta sangat diperlukan untuk memperkuat posisi dalam proses seleksi.
- Komitmen Pilihan: Peserta yang dinyatakan lolos SNBP wajib mengambil prodi tersebut karena secara otomatis tidak dapat mengikuti SNBT maupun jalur mandiri di perguruan tinggi negeri mana pun.
Distribusi Kuota dan Jalur Masuk
IPB University telah menetapkan proporsi kuota penerimaan mahasiswa baru untuk tahun 2026. Secara umum, kuota dibagi menjadi 40 persen untuk jalur SNBT, 30 persen untuk SNBP, dan 30 persen untuk jalur mandiri. Namun, terdapat pengecualian khusus untuk Fakultas Kedokteran.
| Jalur Seleksi | Kuota Umum | Kuota Fakultas Kedokteran |
| SNBP | 30% | 20% |
| SNBT | 40% | 30% |
| Mandiri | 30% | 50% |
Selain jalur nasional, IPB University menyediakan berbagai kanal masuk lainnya seperti Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB), Jalur Talenta, Jalur Ketua OSIS, Jalur Kerja Sama Mitra (Beasiswa Utusan Daerah/BUD), Kelas Internasional, hingga Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).
Informasi lengkap mengenai kebijakan penerimaan mahasiswa baru dan detail persyaratan program studi dapat diakses melalui pernyataan resmi IPB University pada kanal informasi admisi resmi kampus.