Berita

Jokowi Jawab 10 Pertanyaan Penyidik Polresta Solo Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu

Advertisement

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore. Kehadiran tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik mengenai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada dirinya.

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 15.55 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam sebelum akhirnya Jokowi meninggalkan Mapolresta Solo pada pukul 18.50 WIB.

“Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

Detail Pemeriksaan dan Materi Pertanyaan

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa kliennya mendapatkan sekitar 10 pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian di wilayah Solo dan Yogyakarta.

Meskipun hanya terdiri dari 10 poin utama, Yakub menyebutkan terdapat banyak sub-pertanyaan yang dikembangkan oleh penyidik selama proses berlangsung. Agenda pemeriksaan ini dimulai secara efektif pada pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Latar Belakang Laporan

Kehadiran Jokowi di Mapolresta Solo merupakan bentuk kooperatif dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berfokus pada tudingan penggunaan ijazah palsu yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kehadiran kliennya adalah untuk memenuhi panggilan resmi guna memperjelas fakta-fakta yang diperlukan oleh penyidik dalam mendalami perkara tersebut.

Informasi lengkap mengenai jalannya pemeriksaan ini disampaikan melalui pernyataan langsung Joko Widodo dan kuasa hukumnya di Mapolresta Solo pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement