Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat menerapkan pendekatan humanis dalam mengawal aksi unjuk rasa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Di tengah cuaca terik, sejumlah petugas kepolisian membagikan air mineral dan roti kepada para peserta aksi.
Pelayanan Humanis dan Distribusi Logistik
Hingga pukul 11.38 WIB, massa guru masih berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan gerbang parlemen. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pembagian logistik ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kenyamanan massa selama aksi berlangsung.
“Kita ingin menunjukkan bahwa kehadiran petugas di lapangan bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk melayani dan merangkul masyarakat,” ujar Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik agar aksi berjalan tertib, damai, dan penuh semangat persaudaraan.
Pengerahan 1.060 Personel Tanpa Senjata Api
Untuk mengamankan jalannya unjuk rasa, Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan sebanyak 1.060 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, hingga jajaran Polsek. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa seluruh personel dilarang membawa senjata api dalam menjalankan tugas pengamanan ini.
Reynold menekankan beberapa poin utama dalam instruksi pengamanan tersebut:
- Mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis kepada massa aksi.
- Menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai.
- Personel wajib bersikap profesional dan tidak terpancing melakukan tindakan provokatif.
Kondisi Lalu Lintas dan Aturan Unjuk Rasa
Meski terdapat konsentrasi massa di depan gerbang DPR, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai lancar tanpa ada penutupan jalan hingga siang hari. Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional mengikuti eskalasi jumlah massa di lapangan.
Kepolisian juga mengimbau para orator dan peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum. Peserta diminta tidak menutup jalan umum serta menghindari tindakan anarkis seperti membakar ban bekas atau merusak fasilitas publik demi kelancaran penyampaian aspirasi.
Informasi lengkap mengenai pengamanan aksi ini disampaikan melalui pernyataan resmi Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Februari 2026.
