Berita

Kemdiktisaintek Umumkan Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Advertisement

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) resmi dibuka hingga 18 Februari 2026. Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ini diwajibkan melengkapi berkas persyaratan dan memilih jalur seleksi pada sistem informasi manajemen KIP Kuliah.

Mekanisme Pendaftaran dan Sinkronisasi Data

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjelaskan bahwa sinkronisasi data peserta KIP Kuliah yang mengikuti jalur SNBP dilakukan secara host-to-host dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pilihan Perguruan Tinggi (PT) dan program studi pada portal SNPMB akan muncul secara otomatis di sistem KIP Kuliah setelah pengumuman hasil seleksi SNBP 2026.

Calon peserta wajib memastikan keabsahan data utama seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut harus valid dan sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Jadwal Lengkap KIP Kuliah 2026

Proses pendaftaran akun siswa telah dimulai sejak awal Februari dan akan berlangsung hingga akhir tahun. Berikut adalah rincian jadwal sementara KIP Kuliah 2026:

  • Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 3 Februari 2026 – 31 Oktober 2026
  • Seleksi Jalur SNBP: 10 Februari 2026 – 18 Februari 2026

Pihak kementerian mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta diimbau untuk memantau pembaruan informasi melalui laman resmi secara berkala.

Advertisement

Syarat Penerima dan Dokumen Wajib

Berdasarkan ketentuan Kemdiktisaintek, terdapat kriteria khusus bagi calon pendaftar KIP Kuliah tahun ini, di antaranya:

  1. Lulusan sekolah menengah atas atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala keterbatasan ekonomi.
  3. Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain kriteria di atas, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Salinan rapor sekolah.
  • Bukti kepemilikan KKS, KIP, atau SKTM.
  • Foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam.
  • Sertifikat prestasi jika tersedia.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kemdiktisaintek dan dapat diakses melalui situs resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Advertisement