Kementerian Kebudayaan menyelenggarakan forum strategis bertajuk Indonesian Cultural Outlook 2026 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Acara ini menjadi wadah pertemuan antara pimpinan kementerian dengan para Duta Besar negara sahabat, perwakilan organisasi internasional, serta kementerian dan lembaga terkait.
Mengusung tema “Living Heritage, Shared Future”, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa forum ini dilatarbelakangi oleh kondisi dunia yang menghadapi konflik, krisis iklim, dan disrupsi teknologi. Budaya dinilai sebagai pilar pertahanan yang mampu memperkuat komunitas dunia sekaligus menjadi perekat untuk mencegah polarisasi.
Lima Pilar Arah Nasional Kementerian Kebudayaan
Fadli Zon menegaskan terdapat lima pilar utama yang menjadi arah kebijakan nasional Kementerian Kebudayaan. Pilar-pilar tersebut disusun untuk memastikan kebijakan budaya menjadi instrumen penyampaian prioritas nasional yang terukur dan selaras dengan agenda pemerintah.
- Fondasi peradaban berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tata kelola budaya yang terintegrasi serta berbasis digital dan data.
- Ekonomi budaya sebagai sumber daya strategis.
- Perkuatan pelindungan warisan budaya yang dinamis dan tangguh.
- Pemajuan transformasi digital dan diplomasi budaya global.
Menurut Fadli, pencapaian kementerian pada tahun 2025 telah memberikan garis dasar yang jelas. Pada tahun 2026, pemerintah berupaya mengubah capaian tersebut menjadi arah nasional melalui implementasi kelima pilar tersebut.
Rencana Aksi dan Program Prioritas 2026
Kementerian Kebudayaan juga memaparkan rencana aksi melalui tiga direktorat jenderal. Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Budaya akan fokus pada diplomasi budaya, repatriasi, aktivasi pusat kebudayaan Indonesia, serta penguatan kerja sama budaya regional dan internasional.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi mengusung program penguatan museum, literasi sejarah, serta Gerakan Pangan Lokal Nusantara. Direktorat ini juga bertugas mempercepat transmisi nilai budaya dan memfasilitasi layanan publik bagi komunitas kepercayaan adat.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan akan memperkuat ekosistem sastra, film, musik, seni pertunjukan, dan seni rupa. Industri film dan musik diposisikan sebagai sektor budaya strategis yang akan terus didorong pengembangannya.
Kolaborasi Internasional dan Lintas Sektor
Pemerintah menyatakan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan negara sahabat dalam hal pengamanan, peningkatan kapasitas, dan digitalisasi warisan budaya. Kerja sama juga diarahkan pada penelitian program museum serta konservasi koleksi situs warisan budaya.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, jajaran pejabat eselon I Kementerian Kebudayaan, serta perwakilan dari berbagai kementerian seperti Kemenko PMK, Kemlu, dan Kemenparekraf. Hadir pula perwakilan dari DPR RI, Perpustakaan Nasional, dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Informasi mengenai program dan kebijakan kebudayaan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Kebudayaan dalam rangkaian acara Indonesian Cultural Outlook 2026.
