Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi, menegaskan pentingnya peran aktif lembaga keulamaan dalam mendorong keadilan internasional pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI 2026. Ia menyoroti lemahnya penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sering kali terhambat oleh kepentingan kekuatan besar.
Kritik Terhadap Standar Ganda Hukum Internasional
Dalam paparannya di forum Mukernas, Muhyiddin menilai berbagai konflik global saat ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan agama. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan tragedi kemanusiaan serius yang membutuhkan respons adil dari komunitas internasional tanpa melihat latar belakang bangsa atau kepentingan politik tertentu.
“Ini bukan sekadar persoalan agama, melainkan tragedi kemanusiaan yang luar biasa dahsyatnya. Kita melihat bagaimana hukum internasional seolah-olah tidak berdaya menghadapi kekuatan-kekuatan besar,” ujar Muhyiddin dalam forum tersebut.
MUI berkomitmen untuk terus menjalankan diplomasi kemanusiaan melalui jalur hubungan luar negeri. Lembaga ini mendorong organisasi internasional agar bersikap konsisten dan menghindari standar ganda dalam menangani isu-isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
Palestina Sebagai Prioritas Diplomasi Kemanusiaan
Muhyiddin menempatkan isu Palestina sebagai prioritas utama dalam agenda diplomasi MUI. Ia menegaskan bahwa kondisi di Palestina merupakan bentuk penjajahan modern yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal dan amanat konstitusi Indonesia.
Dukungan terhadap Palestina, menurutnya, harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang melampaui retorika politik. Beberapa poin penguatan yang didorong oleh MUI antara lain:
- Peningkatan bantuan logistik dan layanan kesehatan bagi korban konflik.
- Penguatan tekanan politik di berbagai forum internasional.
- Perluasan kerja sama dengan organisasi internasional untuk perlindungan hak dasar manusia.
“Kita tidak boleh berhenti hanya pada retorika atau pernyataan kutukan semata. Diperlukan langkah-langkah konkret,” tegasnya menambahkan.
Komitmen Moderasi dan Solidaritas Global
Selain isu Palestina, MUI juga memberikan perhatian pada komunitas internasional lainnya yang mengalami penindasan. Muhyiddin menyatakan bahwa misi Islam sebagai rahmatan lil alamin harus tercermin dalam upaya nyata melindungi hak dasar manusia dan mempromosikan perdamaian dunia.
Ia juga berpesan kepada umat Islam di Indonesia untuk menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Persatuan dinilai sebagai modal utama untuk memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai rujukan peradaban Islam yang maju dan toleran di tingkat global.
Informasi mengenai arah kebijakan diplomasi ini disampaikan dalam rangkaian Mukernas I MUI 2026 yang menjadi wadah perumusan program kerja strategis organisasi untuk periode mendatang.
