Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siapkan Beasiswa S1 dan Insentif Bulanan Bagi 700 Ribu Guru Honorer
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan pemberian insentif bulanan sebesar Rp 400.000 bagi guru honorer di Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama mereka yang bertugas di daerah dengan penghasilan minim.
Mekanisme Penyaluran Insentif Langsung ke Rekening
Dalam pernyataannya, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa insentif tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru honorer yang memenuhi kriteria. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran tanpa melalui perantara.
“Kalau gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” ujar Abdul Mu’ti saat meresmikan Gedung Hotel SMK Muhammadiyah Purwodadi di Purworejo, Sabtu (24/1/2026).
Meskipun pemerintah pusat memberikan insentif, pengaturan gaji pokok tetap menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan atau yayasan yang menaungi guru tersebut.
Beasiswa S1 dan Pelatihan Kompetensi Guru 2026
Selain bantuan finansial bulanan, pemerintah juga menyiapkan program jangka menengah untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik pada tahun 2026. Salah satu program unggulannya adalah pemberian beasiswa studi sarjana (S1) bagi 150.000 guru.
- Beasiswa S1: Melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dengan nilai Rp 3 juta per semester.
- Pelatihan Bahasa Inggris: Program khusus untuk meningkatkan kemampuan komunikasi internasional bagi guru bahasa Inggris.
- Pelatihan Teknologi: Fokus pada penguasaan coding dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung mata pelajaran baru.
Menurut Abdul Mu’ti, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi harus berjalan beriringan agar tercipta proses pembelajaran yang lebih berkualitas bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Kondisi Ekonomi Guru Honorer di Indonesia
Kebijakan ini muncul di tengah keprihatinan terhadap rendahnya upah guru honorer. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyoroti data dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa yang menunjukkan realitas pahit di lapangan.
| Kategori Data | Detail Informasi |
|---|---|
| Total Guru Honorer | Sekitar 700.000 orang |
| Persentase Upah Rendah | 20,5% menerima Rp 200.000 – Rp 500.000/bulan |
| Estimasi Guru Terdampak | Lebih dari 140.000 orang hidup di bawah standar layak |
Mafirion menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kesejahteraan guru yang menjalankan fungsi utama mencerdaskan bangsa. Ia menilai pembiaran terhadap upah rendah merupakan bentuk pelanggaran hak ekonomi dan sosial.
Informasi detail mengenai persyaratan penerima insentif dan pendaftaran program beasiswa dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.