Edukasi

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Penguatan Karakter Siswa Lewat SEB Pembelajaran Ramadhan 2026

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan anjuran kegiatan siswa selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditandatangani bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fokus Penguatan Karakter dan Spiritualitas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa SEB ini dikeluarkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif. Pemerintah berkomitmen mendukung penguatan karakter serta spiritualitas peserta didik selama bulan suci melalui pengaturan yang adaptif dan humanis.

“Bulan Ramadhan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis pada Sabtu (14/2/2026).

Rekomendasi Kegiatan Akademik dan Keagamaan

Pemerintah merekomendasikan agar satuan pendidikan memadukan kegiatan akademik dengan aktivitas yang meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Berikut adalah poin-poin anjuran kegiatan bagi siswa:

  • Siswa beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
  • Siswa beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran yang selaras di setiap satuan pendidikan.

Penyesuaian Aktivitas Fisik di Sekolah

Kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk menyesuaikan aktivitas pembelajaran guna menjaga kondisi fisik siswa. Salah satu poin utamanya adalah mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Advertisement

Selain itu, sekolah diminta memperkuat asesmen formatif serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus. Langkah ini juga berlaku bagi peserta didik yang dinilai berpotensi mengalami ketertinggalan belajar selama masa Ramadhan.

Peran Orang Tua dalam Pendampingan Mandiri

Selama pembelajaran mandiri di rumah, orang tua atau wali murid memiliki peran krusial dalam mendampingi anak. Fokus pendampingan diarahkan pada praktik tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan literasi dan numerasi.

Orang tua juga diimbau untuk mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak. Hal ini bertujuan mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial sekaligus melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, hingga praktik pernikahan usia dini.

Informasi lengkap mengenai panduan kegiatan siswa ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kemendikdasmen yang dirilis pada 14 Februari 2026.

Advertisement