Edukasi

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah Selama Pembelajaran Ramadhan 2026

Advertisement

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mengawal proses belajar anak selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan sinergi ini bertujuan memastikan hak belajar anak terpenuhi sekaligus memperkuat pendidikan karakter.

Peran Orang Tua dalam Pendampingan Anak

Abdul Mu’ti mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak saat menjalani pembelajaran mandiri di rumah. Fokus utama pendampingan meliputi praktik tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta penguatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik.

“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadhan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).

Pengaturan Gawai dan Perlindungan Anak

Selain aspek akademis, pemerintah menyoroti penggunaan teknologi selama masa libur. Orang tua diminta mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak agar anak tetap terlibat dalam kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungannya.

Pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai risiko sosial selama masa libur dan pembelajaran mandiri. Hal ini mencakup perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, hingga pencegahan praktik pernikahan usia dini.

Advertisement

Penyesuaian Aktivitas di Satuan Pendidikan

Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri, sekolah diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran agar lebih adaptif dan humanis. Salah satu poin utama adalah pengurangan intensitas kegiatan fisik, seperti mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Pemerintah memberikan beberapa rekomendasi kegiatan untuk meningkatkan iman dan takwa peserta didik:

  • Bagi siswa beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
  • Bagi siswa beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.
  • Penguatan asesmen formatif dan pemberian perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus serta peserta didik yang berpotensi tertinggal secara akademis.

Informasi lengkap mengenai panduan pembelajaran ini disampaikan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirilis secara resmi pada 15 Februari 2026.

Advertisement