Setiap bulan Ramadhan tiba, istilah ngabuburit selalu menggema di berbagai penjuru Indonesia sebagai simbol aktivitas menunggu waktu berbuka puasa. Meski kini telah menjadi bagian dari gaya hidup nasional, istilah ini memiliki akar sejarah dan linguistik yang kuat dari tanah Sunda.
Asal-Usul Istilah Ngabuburit
Secara etimologis, ngabuburit berasal dari bahasa Sunda yang berakar pada kata burit, yang berarti sore atau petang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini didefinisikan sebagai kegiatan menunggu waktu berbuka puasa pada bulan Ramadhan.
Masyarakat Sunda secara tradisional mengenal frasa ngalantung ngadagoan burit yang bermakna berjalan santai sambil menunggu waktu sore. Seiring berjalannya waktu, ungkapan panjang tersebut mengalami pemendekan atau akronim menjadi ngabuburit yang lebih praktis diucapkan.
Jejak Sejarah dan Islamisasi di Nusantara
Tradisi ini tidak lepas dari proses penyebaran Islam di wilayah Sunda. Dalam buku Islam Nusantara, Azyumardi Azra menjelaskan bahwa islamisasi berlangsung melalui pendekatan budaya yang menyatu dengan kebiasaan sosial masyarakat setempat.
Aktivitas Religius dan Permainan Tradisional
Dahulu, ngabuburit diisi dengan kegiatan produktif seperti belajar membaca Al-Quran di surau bagi anak-anak, sementara orang dewasa mengikuti pengajian atau berdiskusi agama. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran:
Wal ‘ashr. Innal insaana lafii khusr. Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian.” (QS. Al-‘Ashr: 1–2)
Selain dimensi spiritual, ngabuburit masa lampau juga diwarnai dengan permainan tradisional seperti bebeledugan atau meriam bambu. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, kegiatan ini memiliki dimensi sosial yang kental.
Transformasi Ngabuburit di Era Modern
Memasuki era urbanisasi, bentuk ngabuburit mengalami pergeseran dari masjid ke ruang publik seperti taman kota, pusat kuliner, hingga pusat perbelanjaan. Yusuf Al-Qaradawi dalam buku Fiqh Puasa menekankan bahwa esensi puasa adalah membentuk kesadaran spiritual dan sosial.
Momentum menjelang Maghrib juga memiliki nilai sunnah yang penting. Rasulullah SAW bersabda:
La yazalun naasu bikhairin maa ‘ajjalul fithr. Artinya: “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Budaya Lokal Menjadi Identitas Nasional
Meskipun daerah lain memiliki istilah serupa, seperti malengah puaso di Minangkabau, istilah ngabuburit tetap mendominasi secara nasional. Fenomena ini dalam sosiolinguistik disebut sebagai difusi bahasa, di mana istilah lokal diterima luas karena relevansi sosialnya.
Kini, ngabuburit bukan sekadar menunggu azan, melainkan ruang interaksi yang mencerminkan pertemuan antara bahasa, budaya, dan iman. Informasi mengenai sejarah dan makna ngabuburit ini disusun berdasarkan kajian literatur budaya dan keagamaan yang dihimpun dari berbagai sumber resmi.
