Berita

Menimipas Gandeng DPR Tinjau Budidaya Sidat Nusakambangan, Targetkan Serapan Kerja Mantan Napi

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mendampingi Komisi XIII DPR RI meninjau sarana pembinaan narapidana di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (10/2/2026). Salah satu fokus utama dalam kunjungan kerja tersebut adalah program budidaya ikan sidat yang dirancang untuk membekali keterampilan warga binaan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Pemberdayaan Ekonomi Nelayan dan Keterampilan Warga Binaan

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Agus menjelaskan bahwa program ini mengintegrasikan peran komunitas nelayan setempat dengan proses pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Pihak Nusakambangan menyerap bibit ikan sidat langsung dari para nelayan di wilayah Cilacap melalui sistem koperasi.

Agus menekankan bahwa kolaborasi ini bertujuan menciptakan efek ekonomi berganda. “Komunitas nelayan biar hidup, warga binaan tambah pengetahuan agar saat keluar bisa menerapkan budi daya ikan juga,” ujar Agus saat memberikan penjelasan kepada rombongan legislator di lokasi budidaya.

Detail Teknis dan Potensi Komoditas Sidat

Budidaya ikan yang dikenal di Jepang dengan sebutan unagi ini dilakukan di kolam-kolam yang terletak di dekat bibir pantai. Rudi Sutomo, selaku mitra pendamping yang melatih para narapidana, menjelaskan kapasitas teknis dari fasilitas yang ada kepada Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo.

Berdasarkan data teknis yang disampaikan, setiap kolam budidaya mampu menampung hingga 6.000 bibit ikan sidat. Komoditas ini dipilih karena nilai gizinya yang tinggi, termasuk kandungan vitamin, protein, dan Omega 3, serta memiliki permintaan pasar yang stabil di kancah internasional.

Advertisement

Wacana Pelatihan dan Penyerapan Tenaga Kerja

Menanggapi keberhasilan program tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengusulkan perluasan jangkauan pelatihan. Ia mendorong agar tim ahli dari Nusakambangan dapat memberikan pelatihan serupa kepada pihak swasta atau pemilik lahan di luar lapas.

Gagasan ini bertujuan agar para mantan narapidana yang telah memiliki sertifikasi atau keahlian budidaya sidat dapat langsung terserap sebagai tenaga kerja setelah bebas. Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyambut baik usulan tersebut sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru bagi mantan warga binaan.

Informasi mengenai perkembangan program pembinaan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi di wilayah pemasyarakatan ini disampaikan melalui kunjungan resmi jajaran kementerian bersama DPR RI di Nusakambangan.

Advertisement