Finansial

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Rasio Utang RI 40,46 Persen Aman, Bandingkan dengan Negara Tetangga

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia yang mencapai 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam batas aman. Pernyataan ini disampaikan menanggapi posisi utang per 31 Desember 2025 yang tercatat menyentuh angka Rp 9.637,90 triliun.

Perbandingan Rasio Utang dengan Negara Tetangga

Purbaya membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan sejumlah negara di Asia Tenggara untuk memberikan konteks keamanan utang nasional. Ia menyebutkan bahwa rasio utang Thailand berada di angka 63,5 persen, Malaysia 64 persen, sementara Singapura mencapai kisaran 165 hingga 170 persen.

“Dengan standar itu, kita masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman,” tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Strategi Defisit Fiskal untuk Stimulus Ekonomi

Pemerintah sengaja menerapkan strategi ekspansi fiskal dengan memaksimalkan ruang defisit mendekati batas 3 persen. Langkah ini diambil untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi tetap bergerak ke arah positif.

Purbaya menjelaskan bahwa strategi ini terbukti efektif pada triwulan IV tahun lalu. “Strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada, untuk memaksimalkan ekonomi berbalik arah. Dan terbukti ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat pintar,” tambahnya.

Advertisement

Komposisi dan Pengelolaan Utang

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen domestik. Berikut adalah rincian komposisi utang pemerintah per akhir 2025:

Komponen UtangNilai (Triliun Rp)Persentase
Surat Berharga Negara (SBN)8.387,2387,02%
Pinjaman1.250,6712,98%

Pihak DJPPR menyatakan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur. Tujuannya adalah untuk mencapai portofolio utang yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik secara berkelanjutan.

Informasi mengenai perkembangan rasio utang dan strategi fiskal ini merujuk pada pernyataan resmi Menteri Keuangan dan data publikasi Kementerian Keuangan yang dirilis pada Februari 2026.

Advertisement