Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak seluruh jajaran Kepolisian RI (Polri) untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melayani serta melindungi masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Sinergi Strategis Menkop dan Polri
Dalam diskusi panel Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Ferry menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung kemandirian ekonomi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ferry menilai semangat koperasi sangat relevan bagi personel Polri muda yang adaptif dan melek digital. Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah bagi anggota Polri generasi muda untuk mengembangkan kreativitas serta memperkuat jejaring ekonomi yang lebih inklusif.
“Melalui koperasi, anggota Polri generasi muda dapat mengembangkan kreativitas, memperkuat jejaring, serta memperoleh nilai tambah melalui kepemilikan bersama dan akses usaha yang lebih inklusif,” terang Ferry.
Landasan Hukum dan Implementasi Kopdes Merah Putih
Pembentukan Kopdes Merah Putih didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi. Program ini diawali dari arahan strategis dalam retreat kepala daerah dan rapat terbatas di Istana Negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan peluncuran kelembagaan secara nasional.
Ferry menjelaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Bung Hatta yang memandang koperasi sebagai jalan tepat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.
Memotong Rantai Pasok dan Potensi Usaha Desa
Salah satu fokus utama Kopdes Merah Putih adalah mengatasi persoalan rantai pasok yang panjang. Ferry menyebut rantai pasok yang tidak efisien sering kali menyebabkan biaya tinggi dan harga mahal di tingkat konsumen, sementara margin besar hanya dinikmati perantara.
Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat usaha desa dengan berbagai unit layanan, antara lain:
- Gerai sembako dan apotek desa.
- Klinik desa dan unit simpan pinjam.
- Pergudangan, logistik, dan penyaluran barang subsidi.
- Sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga ekonomi kreatif.
Sebagai contoh, pada komoditas kopi, koperasi akan mengonsolidasikan hasil panen petani mulai dari sortasi hingga branding untuk pasar ekspor. Seluruh proses ini bertujuan memastikan manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.
Informasi mengenai penguatan ekonomi desa ini disampaikan berdasarkan pernyataan resmi Menteri Koperasi dalam agenda Rapim Polri yang berlangsung pada 11 Februari 2026.
