Berita

Mensos Saifullah Yusuf Hidupkan Lagi Puskesos Desa Demi Penyaluran Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan untuk menjamin penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama program perlindungan sosial pemerintah.

Ujung Tombak Layanan Sosial di Desa

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pengaktifan kembali Puskesos merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8. Aturan tersebut menekankan pentingnya penggunaan data yang berbasis pada kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Puskesos berperan sebagai ujung tombak layanan sosial di desa karena bisa merespons langsung berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Revitalisasi Ribuan Unit Puskesos

Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, jumlah Puskesos yang aktif di seluruh Indonesia sebelumnya mencapai 8.000 unit. Namun, angka tersebut menyusut drastis hingga tersisa sekitar 800 unit akibat kurangnya penguatan kelembagaan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah kini mulai menghidupkan kembali peran lembaga ini secara bertahap melalui skema uji coba (piloting). Tahap awal difokuskan pada wilayah yang memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia, antara lain:

Advertisement

  • Banten
  • Jawa Barat
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Tengah

Mekanisme Pemutakhiran Data dan Partisipasi Publik

Dalam pelaksanaannya, Kemensos bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta pemerintah daerah. Proses pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal yang melibatkan RT, RW, musyawarah desa, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain jalur birokrasi, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif melaporkan ketidaktepatan data melalui berbagai kanal resmi, yaitu:

  1. Aplikasi Cek Bansos
  2. Call Center 021-121
  3. Layanan pesan singkat (SMS)
  4. WhatsApp Center

Kemensos optimistis sistem yang terintegrasi ini akan membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih adil dan akurat. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dirilis pada 9 Februari 2026.

Advertisement