Finansial

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Dugaan Kongkalikong Impor Perhiasan Mewah Tiffany & Co

Advertisement

Opsi Judul:

  • Gaya Hard News:
  • Gaya Tokoh:
  • Gaya SEO: Terungkap! Alasan Bea Cukai Segel Gerai Tiffany & Co, Menkeu Purbaya Curigai Praktik Selundupan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dugaan praktik impor ilegal dan manipulasi nilai barang atau under-invoicing

Purbaya mencurigai adanya barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa membayar kewajiban bea masuk secara benar. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk melindungi penerimaan negara serta memastikan iklim usaha tetap kondusif bagi pelaku bisnis yang patuh pada aturan perpajakan dan kepabeanan.

Kronologi dan Lokasi Penyegelan Gerai

Operasi penindakan dilakukan secara serentak di tiga pusat perbelanjaan papan atas di Jakarta, yaitu Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi terhadap barang bernilai tinggi atau high value goods.

Siswo menjelaskan bahwa petugas menduga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor barang. Setelah penyegelan, pihak toko diminta menunjukkan dokumen perdagangan atau formulir kepabeanan sebagai bukti legalitas, namun mereka dilaporkan tidak mampu menunjukkannya secara lengkap kepada petugas di lapangan.

Dugaan Manipulasi Nilai dan Praktik Ilegal

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, terdapat dua modus utama yang ditemukan dalam kasus ini. Pertama adalah barang yang diduga benar-benar diselundupkan tanpa dokumen resmi, dan kedua adalah praktik under-invoicing atau melaporkan nilai barang jauh di bawah harga aslinya untuk mengurangi beban pajak.

Advertisement

“Disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka tidak bisa tunjukkan. Jadi memang itu barangnya, ada yang betul-betul selundupan, ada yang bayarnya under-invoicing. Itu kelihatan semua,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026).

Indikasi Keterlibatan Oknum dan Dampak Ekonomi

Purbaya juga menyoroti kemungkinan adanya kerja sama ilegal atau praktik kongkalikong antara pelaku usaha dengan oknum tertentu dalam proses masuknya barang. Ia berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat dalam memfasilitasi masuknya barang-barang mewah tersebut secara tidak sah ke pasar domestik.

Menurutnya, praktik semacam ini memberikan tamparan keras bagi pelaku usaha lain yang menjalankan bisnis secara transparan dan adil. Pemerintah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam mengejar pelaku praktik ilegal demi menjaga keadilan dalam dunia usaha serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor bea cukai.

Profil Singkat Rumah Perhiasan Tiffany & Co

Tiffany & Co merupakan rumah perhiasan legendaris yang didirikan oleh Charles Lewis Tiffany dan John B. Young di New York pada tahun 1837. Merek ini dikenal luas melalui inovasi Blue Book yang diterbitkan sejak 1845 sebagai katalog penjualan langsung pertama di Amerika Serikat yang menampilkan koleksi perhiasan kelas tinggi.

Sepanjang sejarahnya, Tiffany & Co telah meraih berbagai pengakuan internasional, termasuk medali perunggu di Paris Exposition Universelle pada 1867. Perusahaan ini juga menjadi pelopor di Amerika Serikat dalam menerapkan standar kemurnian perak Inggris sebesar 92 persen yang kemudian menjadi standar industri.

Informasi lengkap mengenai penindakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang dirilis pada pertengahan Februari 2026.

Advertisement