Muhammadiyah secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta hasil perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid yang menggunakan metode hisab astronomis terbaru.
Penetapan tersebut memicu diskusi di tengah masyarakat mengenai potensi perbedaan awal puasa dengan keputusan pemerintah. Menanggapi hal ini, Pakar Ilmu Falak Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Drs. M. Sarif, M.Ag., memberikan penjelasan komprehensif mengenai latar belakang metodologi yang digunakan.
Penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal
Sarif menjelaskan bahwa Muhammadiyah kini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sistem ini merupakan ijtihad untuk menghadirkan kalender Islam yang memiliki kepastian jauh hari sebelumnya dan dapat berlaku secara internasional tanpa batasan teritorial negara.
“KHGT merupakan ijtihad untuk menghadirkan kalender Islam yang lebih terpadu, memiliki kepastian jauh hari sebelumnya, dan bisa digunakan secara internasional,” ujar Sarif dalam keterangannya pada Rabu, 18 Februari 2026. Sistem ini menggunakan parameter ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat setelah ijtimak di wilayah mana pun di permukaan bumi.
Detail Astronomis dan Kondisi Hilal
Berdasarkan data astronomis, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau sekitar 19.01 WIB. Pada saat itu, parameter KHGT dilaporkan telah terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat, sehingga ketetapan awal bulan berlaku secara global bagi pengguna metode ini.
Namun, kondisi di Indonesia menunjukkan hasil yang berbeda secara visual. Saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk atau bernilai negatif. Hal ini menyebabkan kriteria imkan rukyat yang digunakan pemerintah belum terpenuhi.
Potensi Perbedaan dengan Keputusan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena posisi hilal di Indonesia masih negatif pada Selasa petang, pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Secara astronomis, hilal di Indonesia memang belum memenuhi kriteria MABIMS. Karena itu, pemerintah kemungkinan menetapkan awal Ramadhan pada 19 Februari 2026 setelah proses rukyat dan sidang isbat,” tambah Sarif. Ia menegaskan bahwa perbedaan ini murni masalah teknis metodologi falak dan bukan perbedaan akidah.
Informasi lengkap mengenai penjelasan teknis dan imbauan menjaga ukhuwah Islamiyah ini disampaikan melalui pernyataan resmi Drs. M. Sarif, M.Ag. yang dirilis melalui laman resmi Universitas Muhammadiyah Malang pada 18 Februari 2026.
