Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama memberikan klarifikasi resmi terkait rencana pembangunan gedung 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Proyek strategis tersebut ditegaskan tidak memiliki kaitan dengan isu Board of Peace (BoP) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Klarifikasi Sekjen MUI Terkait Isu Board of Peace
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa gedung tersebut merupakan kantor Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Fasilitas ini nantinya akan digunakan oleh MUI serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja profesional untuk pemberdayaan ekonomi.
Buya Amirsyah menekankan bahwa pengaitan pembangunan gedung dengan BoP tidak tepat secara kronologis. Menurutnya, gagasan pembentukan LPDU telah muncul jauh sebelum isu BoP berkembang di masyarakat, sehingga tidak ada relevansi di antara keduanya.
“Secara sederhana saja, waktunya berbeda. Gagasan LPDU ini sudah ada sebelumnya. Sementara isu-isu lain itu muncul belakangan. Jadi tidak ada relevansinya,” ujar Buya Amirsyah di sela Mukernas I MUI di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menag Nasaruddin Umar: LPDU Fokus pada Ekonomi Umat
Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, turut memastikan bahwa proyek di jantung ibu kota tersebut adalah murni untuk kepentingan umat. Ia menjelaskan bahwa LPDU merupakan inisiasi yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada acara penerimaan zakat tahun lalu.
Menag mengungkapkan bahwa Presiden menginginkan dana umat dikelola secara lebih profesional, tertata, dan akuntabel melalui sistem yang mumpuni. Ia juga menambahkan bahwa gedung 40 lantai tersebut tidak sepenuhnya milik MUI, melainkan pusat bagi LPDU yang juga akan memfasilitasi ormas-ormas Islam lainnya.
“Duluan kita lahirkan istilah itu daripada BoP. BoP ini kan baru kemarin, sedangkan LPDU ini tahun lalu. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya,” tegas Menag.
Penyediaan Fasilitas Layak bagi Pemimpin Umat
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya fasilitas yang layak bagi organisasi keagamaan di Indonesia. Ia membandingkan fasilitas MUI saat ini dengan lembaga keagamaan lain untuk menekankan urgensi pembangunan gedung baru yang lebih representatif.
- Lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi telah disiapkan di depan Bundaran HI.
- Gedung akan menampung MUI, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan lembaga umat lainnya.
- Proyek ini bertujuan memperkuat kemandirian pemimpin umat melalui penyediaan sekretariat yang memadai.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengonfirmasi penyediaan lahan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi dan koordinasi ormas Islam di Indonesia. Pemerintah berharap fasilitas ini dapat mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional.
Informasi lengkap mengenai pembangunan gedung LPDU dan klarifikasi ini disampaikan melalui pernyataan resmi pengurus pusat MUI dan Kementerian Agama dalam rangkaian Mukernas I MUI pada Februari 2026.
