Islami

MUI Soroti Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 2026, Imbau Umat Tetap Jaga Persatuan dan Ukhuwah

Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 2026 sebagai hal wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menyebut dinamika tersebut merupakan bagian dari ijtihad yang memiliki dasar metodologi syar’i.

Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis (12/2/2026) guna merespons kemungkinan adanya perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa. Menurut Anwar, perbedaan tersebut biasanya muncul akibat penggunaan metode hisab dan rukyat oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia.

Dinamika Metode Hisab dan Rukyat

Anwar menjelaskan bahwa ruang perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah memang terbuka lebar dalam ajaran Islam. Ia menekankan bahwa setiap metode yang digunakan memiliki landasan yang kuat, sehingga masyarakat tidak perlu merasa terganggu dengan adanya ketidaksamaan jadwal.

“Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad,” ujar Anwar Iskandar.

Ia menambahkan bahwa meski mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti hasil sidang isbat pemerintah, terdapat pula ormas yang menetapkan tanggal berbeda. Baginya, kondisi ini mencerminkan sikap egaliter dalam kehidupan beragama selama tidak disertai aksi saling menyalahkan.

Otoritas Pemerintah dalam Penetapan Resmi

Meskipun menghargai perbedaan, MUI tetap mengimbau umat Islam untuk memprioritaskan keputusan pemerintah. Anwar menyatakan bahwa dalam konteks bernegara, pemerintah memiliki otoritas resmi untuk menetapkan keputusan bersama melalui mekanisme yang ada.

Advertisement

Keputusan negara dianggap mampu menjadi penengah di tengah beragamnya ijtihad kelompok. Anwar menegaskan bahwa mengikuti pengumuman resmi pemerintah merupakan langkah bijak untuk menciptakan keseragaman di ruang publik.

“Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan,” tegasnya.

Menjaga Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Di tengah potensi perbedaan tersebut, MUI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah. Persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama di atas perbedaan teknis penanggalan yang mungkin terjadi.

Anwar mengingatkan agar perbedaan ini tidak memicu konflik atau sikap ekstrem antarumat. Ia berharap masyarakat tetap fokus pada esensi ibadah Ramadhan dan menjunjung tinggi toleransi terhadap sesama pemeluk agama tanpa harus saling mengkafirkan.

Informasi lengkap mengenai pandangan MUI terhadap penetapan awal Ramadhan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Anwar Iskandar yang dirilis pada 12 Februari 2026.

Advertisement