Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ashar Saputra, memberikan catatan kritis terhadap wacana program Gentengisasi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa pemilihan material atap bangunan tidak dapat diseragamkan karena harus mempertimbangkan aspek teknis, sosial budaya, serta keberlanjutan lingkungan secara bersamaan.
Ashar menjelaskan bahwa setiap material memiliki konsekuensi teknis yang berbeda. Kebijakan ini muncul setelah Presiden Prabowo menyampaikan arahannya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Menurut Ashar, pendekatan terhadap material atap harus dilakukan secara kontekstual sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat setempat.
Perbandingan Teknis Antara Seng dan Genteng
Dari sisi teknis, seng dan genteng memiliki karakteristik fisik yang sangat kontras. Seng yang berbentuk lembaran memungkinkan penggunaan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga 5 persen, tanpa risiko kebocoran. Sebaliknya, genteng memerlukan kemiringan atap yang lebih curam, umumnya di atas 30 persen, agar dapat berfungsi secara optimal dan aman.
Selain kemiringan, bobot material menjadi faktor krusial dalam perencanaan struktur bangunan. Genteng tanah liat, keramik, atau beton memiliki massa yang jauh lebih besar dibandingkan seng. Hal ini menuntut struktur bangunan yang lebih kuat, terutama untuk memitigasi risiko kerusakan saat terjadi gempa bumi. Di sisi lain, meski seng lebih ringan, material ini memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi risiko angin kencang.
Respons Material Terhadap Suhu dan Iklim
Kemampuan material dalam merespons panas matahari juga menjadi poin penting yang disoroti. Genteng memang memiliki kemampuan meredam panas yang lebih baik sehingga suhu di dalam ruangan terasa lebih sejuk. Namun, Ashar mencatat bahwa kondisi ini tidak selalu ideal untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Di daerah pegunungan dengan suhu udara rendah, penggunaan seng justru dinilai lebih tepat. Karakteristik seng yang menyerap dan menyimpan panas matahari dapat membantu menghangatkan ruang di dalam rumah. Oleh karena itu, pemilihan material harus menyesuaikan dengan kondisi iklim mikro di masing-masing daerah.
Aspek Sosial Budaya dan Arsitektur Tradisional
Selain faktor teknis, Ashar menekankan pentingnya menghormati nilai sosial budaya yang telah mengakar di masyarakat. Di beberapa wilayah Indonesia, terdapat kepercayaan tertentu yang melarang penggunaan material berbahan tanah untuk atap rumah tinggal. Hal ini membuat genteng tanah liat tidak menjadi pilihan utama bagi kelompok masyarakat tersebut.
Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan ini. Bangunan tradisional seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua dirancang menggunakan material atap yang lentur seperti ijuk atau sirap. Penggunaan genteng yang berat dan kaku dikhawatirkan dapat menghilangkan karakter orsitektur asli nusantara.
Keberlanjutan dan Fleksibilitas Kebijakan
Dari perspektif keberlanjutan, Ashar menilai pemilihan material harus memperhitungkan energi dan emisi sejak proses produksi hingga pemanfaatannya. Ia menyarankan agar pemerintah memperjelas tujuan kebijakan, apakah berfokus pada fungsionalitas material atau sekadar aspek estetika bangunan.
Menurutnya, saat ini telah tersedia berbagai material berbasis metal dengan tampilan menyerupai genteng yang lebih rapi secara visual. Ashar menegaskan bahwa masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek pembangunan, sehingga kebijakan yang diambil lebih fleksibel dan sesuai dengan kemampuan ekonomi serta kondisi geografis setempat.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Dr. Ashar Saputra yang dirilis melalui laman resmi Universitas Gadjah Mada pada 5 Februari 2026.
