Berita

Pegadaian Jelaskan Kendala Cetak Emas Fisik Nasabah, Komitmen Penuhi Permintaan Sebelum Lebaran 2026

Nasabah Pegadaian mengeluhkan kesulitan mencetak emas digital mereka menjadi bentuk fisik. Keluhan ini ramai di media sosial X sejak Selasa (3/2/2026), memicu kekhawatiran di tengah isu skandal perusahaan emas digital di China. Pihak Pegadaian pun angkat bicara mengenai kondisi tersebut, menjelaskan penyebab di balik kendala yang dialami nasabah.

Keluhan Nasabah dan Kekhawatiran Pasar

Keluhan nasabah Pegadaian pertama kali diunggah oleh akun @eskepalmilosatu di media sosial X pada Selasa (3/2/2026). Unggahan tersebut menyertakan tangkapan layar aplikasi TRING! by Pegadaian yang menunjukkan notifikasi “Stok tidak tersedia” untuk layanan cetak emas digital.

Notifikasi tersebut secara spesifik menyebutkan ketersediaan 0 untuk denominasi 1,0 gr, 10,0 gr, 2,0 gr, 25,0 gr, dan 5,0 gr. Kondisi kekosongan stok emas fisik ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di tengah mencuatnya skandal perusahaan emas digital di China yang gagal bayar. Diperkirakan lebih dari 150.000 nasabah di China terancam tidak dapat mencairkan uang yang mereka setorkan untuk membeli emas digital, dengan total nominal mencapai sekitar 10 miliar yuan atau setara Rp 24,1 triliun.

Penjelasan Resmi Pegadaian

Melalui laman resminya, Pegadaian menjelaskan bahwa kesulitan nasabah mencetak emas fisik disebabkan oleh tingginya lonjakan permintaan dalam periode yang bersamaan. “Tingginya lonjakan permintaan nasabah akan emas fisik dalam waktu yang bersamaan menyebabkan terjadinya antrean panjang untuk proses pengajuan cetak dan pengambilan emas fisik,” tulis Pegadaian.

Pegadaian menyatakan terus melakukan optimalisasi pencetakan emas fisik sesuai permintaan denominasi atau gramasi emas dari nasabah. Namun, proses produksi dan distribusi ini memerlukan waktu. Sebagai bentuk komitmen, Pegadaian berjanji akan segera memenuhi permintaan emas fisik nasabah dengan meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi.

Target Pemenuhan dan Jaminan Likuiditas

Pegadaian menargetkan seluruh permintaan pencetakan emas fisik yang belum diterima nasabah dapat dipenuhi maksimal pada akhir Februari 2026, atau sebelum Lebaran 2026. Bagi nasabah yang membutuhkan dana segera, Pegadaian memastikan likuiditas emas tetap aman dan terjamin.

Nasabah dapat melakukan transaksi gadai atau buyback Tabungan Emas melalui layanan outlet maupun aplikasi TRING!. Dengan demikian, Pegadaian mengimbau seluruh nasabah untuk tetap tenang, bijak, dan tidak khawatir dalam berinvestasi emas sesuai profil finansial masing-masing. Perusahaan juga menekankan pentingnya investasi emas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Mekanisme Investasi Emas Digital Pegadaian

Pegadaian menyampaikan apresiasi terhadap segala kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan perusahaan. Pegadaian juga menegaskan mekanisme investasi emas digital yang diklaim aman.

Dijelaskan bahwa emas yang dititipkelolakan di Pegadaian dijamin sepenuhnya dengan rasio 1:1. Artinya, setiap gramasi transaksi produk investasi emas Pegadaian dijamin dengan emas fisik yang setara. Emas tersebut disimpan dalam brankas penyimpanan berstandar internasional yang diaudit secara berkala oleh regulator dan pengawas, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Pegadaian yang dirilis pada Kamis, 05 Februari 2026.