Pegadaian Ungkap Kunci Aman Investasi Emas Digital: Pahami Risiko dan Pilih Platform Berlisensi Resmi
Investasi emas digital semakin populer di tengah ketidakpastian ekonomi global, menawarkan kemudahan bertransaksi tanpa perlu datang ke kantor fisik. Namun, munculnya kabar gagal bayar perusahaan emas digital di China yang menyebabkan nasabah tidak bisa menarik dana, memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan instrumen ini. Peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa (3/2/2026).
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pegadaian memberikan penjelasan komprehensif mengenai pengertian, risiko, dan langkah-langkah perlindungan dalam berinvestasi emas digital. Hal ini penting agar investor dapat membuat keputusan yang tepat dan aman.
Pengertian Emas Digital Menurut Pegadaian
Emas digital adalah bentuk investasi emas yang diperdagangkan dan disimpan secara elektronik melalui platform digital berizin resmi, tanpa memerlukan bentuk fisik. Setiap gramasi emas yang dimiliki investor akan tetap tercatat dan dapat dicairkan sewaktu-waktu.
Transaksi emas digital umumnya berbentuk nominal gram atau saldo akun di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi investasi, atau fintech. Definisi ini dikutip dari laman Sahabat Pegadaian pada 17 Agustus 2025.
Syarat Keamanan Investasi Emas Digital
Bagi investor, terutama pemula, investasi emas digital dapat menjadi instrumen yang aman asalkan memenuhi beberapa syarat utama. Syarat krusial adalah memilih lembaga penyedia layanan yang telah terdaftar dan memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain OJK, investor juga perlu memastikan platform tersebut terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Keamanan investasi juga lebih terjamin jika penyedia layanan menggunakan sistem keamanan berlapis, seperti verifikasi OTP dan enkripsi data. Penting pula untuk menghindari platform yang tidak transparan mengenai biaya dan harga.
Perbandingan Emas Digital dan Emas Fisik
Untuk membantu investor memantapkan pilihan, Sahabat Pegadaian juga memaparkan perbedaan antara emas digital dan emas fisik. Perbandingan ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting:
| Fitur | Emas Digital | Emas Fisik |
|---|---|---|
| Akses | Memudahkan akses dalam bertransaksi secara daring. | Terbatas, diperjualbelikan langsung di toko emas atau lembaga berizin OJK. |
| Biaya Penyimpanan | Biasanya menimbulkan biaya penyimpanan karena fasilitas daring yang aman. | Membutuhkan tempat penyimpanan fisik (brankas/layanan simpan emas) untuk mengurangi risiko pencurian atau kehilangan. |
| Fleksibilitas Investasi | Fleksibel, dapat dimulai dari jumlah kecil hingga besar. | Kurang fleksibel, lebih cocok untuk jumlah besar dan jangka waktu panjang. |
| Proses Transaksi | Cepat, mudah, dan praktis, dapat diakses di mana pun. | Membutuhkan waktu dan usaha lebih, dilakukan dengan datang langsung ke lembaga atau toko emas. |
| Risiko | Lebih rentan terhadap volatilitas harga akibat kondisi politik global, fluktuasi pasar, dan kebijakan ekonomi. | Rentan terhadap volatilitas harga, serta risiko pencurian atau kehilangan fisik. |
| Tingkat Likuiditas | Proses jual beli mudah dan cepat. | Tinggi, namun prosesnya memerlukan lebih banyak waktu. |
| Nilai Spread | Lebih rendah, potensi keuntungan cenderung lebih tinggi. | Lebih lebar, karena ada biaya penyimpanan, cetak, dan keamanan. |
Baik emas digital maupun emas fisik memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Pilihan instrumen investasi sepenuhnya bergantung pada preferensi dan profil risiko investor.
Informasi lengkap mengenai keamanan dan perbandingan investasi emas ini disampaikan melalui penjelasan resmi Pegadaian yang dirilis untuk mengedukasi masyarakat.