Pemerintah Indonesia resmi menyepakati pembukaan alokasi impor beras dari Amerika Serikat (AS) sebanyak 1.000 ton. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket kesepakatan perdagangan resiprokal, The Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang ditandatangani kedua negara pada 19 Februari 2026.
Haryo Limanseto: Impor Beras AS Tidak Signifikan
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa impor beras dari AS bersifat terbatas dan tidak akan signifikan terhadap produksi dalam negeri. “Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” ujar Haryo dalam pernyataan tertulis, Minggu (22/2/2026).
Haryo menambahkan, Indonesia tercatat tidak melakukan impor beras dari AS dalam lima tahun terakhir. Komitmen impor sebesar 1.000 ton ini disebut hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025.
Latar Belakang Kesepakatan The Agreement on Reciprocal Trade (ART)
Kesepakatan ART lahir setelah pemerintah AS pada 2 April 2025 secara unilateral menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tarif tersebut didasarkan pada data defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang mencapai 19,3 miliar dollar AS pada tahun 2024.
Pemerintah Indonesia kemudian menempuh jalur negosiasi yang membuahkan hasil. Pada 15 Juli 2025, diumumkan penurunan tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen, sebelum akhirnya kedua negara menandatangani perjanjian ART pada Februari 2026.
Selain pengaturan tarif ekspor Indonesia ke AS, perjanjian tersebut juga memuat komitmen pembelian sejumlah produk asal AS, termasuk produk energi, pesawat, dan produk pertanian. Indonesia akan melakukan pembelian produk pertanian seperti kapas, kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan jagung dari AS senilai 4,5 miliar dollar AS. Di luar komitmen pembelian tersebut, pemerintah juga membuka akses pasar terhadap 99 persen produk asal AS dengan tarif nol persen, yang akan berlaku saat entry into force (EIF) perjanjian.
Data Produksi Beras Indonesia 2025 Menuju Swasembada
Produksi beras nasional pada tahun 2025 mencapai 34,7 juta ton, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 13 hingga 13,3 persen dibandingkan tahun 2024. Angka ini menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan.
Lonjakan produksi ini didorong oleh kenaikan luas panen yang mencapai 11,32 juta hektare dan optimisme pemerintah untuk tidak melakukan impor beras. Berikut rincian data produksi beras Indonesia tahun 2025 berdasarkan data sementara dan proyeksi:
- Total produksi beras 2025: Diproyeksikan sekitar 34,69 juta ton hingga 34,77 juta ton.
- Peningkatan produksi: Naik sekitar 4,07 juta ton atau 13,29 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 30,62 juta ton.
- Luas panen padi: Sekitar 11,32 juta hektare, naik 12,69 persen dari tahun 2024.
- Produksi gabah: Diperkirakan mencapai 60,21 juta ton Gabah Kering Giling (GKG).
- Cadangan beras: Cadangan beras di Bulog pada Juni 2025 mencapai 4,2 juta ton, tertinggi dalam sejarah.
Peningkatan ini didorong oleh program strategis seperti cetak sawah baru, optimalisasi lahan (oplah), perbaikan jaringan irigasi, dan penggunaan mekanisasi pertanian. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilisnya menyampaikan, produksi padi nasional 2025 diperkirakan meningkat didorong oleh perbaikan tata kelola irigasi, penggunaan benih unggul, serta dukungan program pemerintah di sektor pertanian.
Dengan demikian, alokasi 1.000 ton beras dari AS dalam kerangka ART ditempatkan sebagai komitmen terbatas yang realisasinya bergantung pada kebutuhan dalam negeri.
Skema Impor Produk Pertanian Lain dan Perlindungan Industri Dalam Negeri
Selain beras, Haryo Limanseto juga menjelaskan pembukaan akses impor jagung asal AS untuk kebutuhan industri makanan dan minuman (MaMin). “Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan dan minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun,” ujar dia.
Kebutuhan importasi jagung untuk industri makanan dan minuman pada tahun 2025 diperkirakan sekitar 1,4 juta ton. Industri makanan dan minuman sendiri berkontribusi 7,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyumbang 21 persen dari total ekspor industri nonmigas, atau senilai 48 miliar dollar AS pada tahun 2025.
Haryo menyatakan kebijakan ini penting untuk memastikan kecukupan bahan baku utama industri serta menjaga kelancaran produksi. Menanggapi potensi lonjakan impor, pemerintah menyatakan melalui ART tersedia forum Council on Trade and Investment yang akan secara periodik membahas implementasi perjanjian, termasuk apabila terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri.
Selain itu, pemerintah tetap dapat menerapkan instrumen bea masuk tambahan seperti safeguard, anti-dumping, dan anti-subsidi sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) apabila terdapat aktivitas perdagangan yang mengancam industri domestik. Terkait beras, pemerintah menekankan kembali bahwa volume 1.000 ton tersebut sangat kecil dibandingkan total produksi nasional 34,69 juta ton pada tahun 2025.
Informasi lengkap mengenai kesepakatan perdagangan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
