Finansial

Pemerintah Umumkan Impor 105.000 Pikap dari India untuk Kopdes, Angka Rp 24,66 T Jadi Sorotan

Advertisement

Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor sebanyak 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk menunjang operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa importasi senilai Rp 24,66 triliun ini tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI) maupun rekomendasi kementerian terkait. Keputusan ini menuai perhatian publik, terutama dari sektor industri dalam negeri.

Mendag Budi Santoso: Impor Pikap Bebas Persetujuan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang dikenal juga sebagai Busan, menjelaskan bahwa proses impor 105.000 unit kendaraan pikap dari India tidak memerlukan Persetujuan Impor (PI). Ia juga menegaskan bahwa importir tidak membutuhkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk kegiatan ini.

“Kalau Mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi Santoso saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/2/2026).

Detail Kontrak Impor Senilai Rp 24,66 Triliun

Sebanyak 105.000 unit pikap yang diimpor ini ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai perusahaan negara, menjadi pihak yang mengimpor kendaraan tersebut.

Keputusan Agrinas memilih pabrikan India menuai sorotan, mengingat potensi produk dalam negeri. Kontrak pembelian senilai Rp 24,66 triliun ini melibatkan dua perusahaan otomotif besar dari India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors.

Mahindra & Mahindra Ltd mengonfirmasi telah menerima pesanan 35.000 unit pikap Scorpio Single Cabin dari Agrinas. CEO Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd, Nalinikanth Gollagunta, menyatakan bahwa kemitraan ini akan signifikan meningkatkan operasi internasional dan volume ekspor mereka.

“Volume yang dikomitmenkan untuk kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan Operasi Internasional kami, menambah volume ekspor total kami yang dicapai pada tahun fiskal 2025,” kata Nalinikanth dalam keterangan resmi pada 4 Februari lalu.

Advertisement

Sementara itu, Tata Motors menerima pesanan 70.000 unit dari Agrinas. Pesanan ini terdiri dari 35.000 unit pikap jenis Yodha dan 35.000 unit truk jenis Ultra T.7. Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia, Asif Shamim, menjelaskan bahwa kedua jenis kendaraan tersebut dirancang untuk kinerja berkelanjutan dan efisiensi operasional.

“Tata Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk kinerja berkelanjutan, waktu operasional tinggi, dan ekonomi operasional yang efisien,” jelas Asif Shamim.

Menperin Agus Gumiwang Soroti Dampak Impor terhadap Industri Lokal

Kegiatan importasi 105.000 unit pikap ini mendapat tanggapan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Sebagai menteri yang bertanggung jawab atas pengembangan industri dalam negeri, Agus menegaskan kemampuan pabrik otomotif lokal.

Menurut Agus, industri otomotif di Indonesia memiliki kapasitas untuk memproduksi kendaraan pikap dengan kualitas yang mampu bersaing di pasar global. Produk-produk lokal ini juga telah terbukti diterima dengan baik oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan niaga.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (19/2/2026).

Polemik mengenai impor kendaraan pikap ini terus menjadi perhatian, terutama terkait keseimbangan antara kebutuhan operasional dan dukungan terhadap industri manufaktur dalam negeri. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan implementasi impor ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Advertisement