Investasi emas digital kini menjadi pilihan populer bagi masyarakat karena kemudahan akses melalui berbagai platform teknologi finansial dan lokapasar. Namun, risiko keamanan tetap menjadi perhatian utama, terutama setelah munculnya skandal gagal bayar di China yang merugikan lebih dari 150.000 nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp 24,1 triliun.
Skandal Gagal Bayar dan Risiko Investasi Digital
Kasus di China menunjukkan bahwa nasabah kesulitan menarik dana dari platform emas digital sejak 20 Januari 2026. Pihak perusahaan membatasi penarikan harian hingga total dana yang tertahan diperkirakan mencapai 10 miliar yuan. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi investor global untuk lebih selektif dalam memilih penyedia layanan.
Perencana keuangan Andi Nugroho menjelaskan bahwa investasi emas digital di Indonesia pada dasarnya aman selama penyedia layanan beroperasi di bawah pengawasan pemerintah. Menurutnya, pemenuhan persyaratan izin operasional menjadi indikator utama keamanan sebuah platform bagi para investor.
Regulasi dan Payung Hukum di Indonesia
Di Indonesia, produk emas digital telah diatur sebagai komoditi berdasarkan Pasal 1 angka 2 UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang kemudian diperbarui melalui UU Nomor 10 Tahun 2011. Kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan konsumen sesuai mandat Pasal 2 UU PBK.
Otoritas yang memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka dalam menyelenggarakan transaksi fisik komoditi, termasuk emas digital, adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini memastikan setiap transaksi memiliki landasan hukum yang kuat di tanah air.
5 Cara Memilih Platform Emas Digital yang Aman
Andi Nugroho membagikan lima langkah krusial bagi calon investor untuk memastikan keamanan platform investasi mereka:
- Verifikasi Izin Operasional: Pastikan perusahaan memiliki izin resmi dari Bappebti atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat dicek langsung melalui laman resmi lembaga terkait.
- Cek Pencatatan di Indonesia Clearing House (ICH): Investor disarankan memastikan transaksi mereka tercatat di ICH melalui laman resmi untuk menjamin saldo tetap aman meskipun platform mengalami kendala.
- Tinjau Prosedur Keamanan: Perhatikan sistem keamanan yang diterapkan, seperti verifikasi berlapis saat proses masuk akun (log in) maupun saat melakukan transaksi keuangan.
- Ketersediaan Fitur Cetak Emas: Platform yang kredibel harus menyediakan opsi untuk mencetak emas fisik apabila saldo digital telah mencukupi atau sudah lunas.
- Pantau Ulasan Pengguna: Memeriksa riwayat ulasan dari investor lain melalui platform seperti Google Review dapat memberikan gambaran mengenai reputasi dan layanan pelanggan perusahaan.
Strategi Investasi Emas Jangka Panjang
Meskipun memiliki risiko kehilangan dana jika pengelola platform tidak bertanggung jawab, emas tetap dinilai sebagai instrumen investasi yang stabil. Andi menekankan bahwa emas lebih cocok digunakan sebagai alat investasi jangka menengah hingga panjang dengan periode simpan minimal tiga tahun.
“Artinya emas tersebut kita simpan dulu paling tidak 3 tahun sebelum kita jual kembali. Jadi kalau mau dibilang emas sebagai tabungan, ya boleh-boleh saja,” ujar Andi. Jangka waktu tersebut diperlukan agar investor dapat memperoleh keuntungan maksimal dari kenaikan harga emas di pasar.
Informasi mengenai panduan keamanan investasi emas digital ini disusun berdasarkan penjelasan ahli keuangan dan regulasi perdagangan komoditi yang berlaku di Indonesia.
